Akhiri Masa Jabatan Walikota Cirebon, Begini Pesan Hj Eti Herawati
Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati MAP usai menghadiri perencanaan pembangunan ruang rawat inap baru di RS Pelabuhan Cirebon, Senin (11/12). -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati MAP akan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Desmeber 2023.
Eti berpesan kepada pemimpin berikutnya, agar melanjutkan program yang ditargetkan pada masa kepemimpinan Azis-Eti.
Hal tersebut dituturkannya usai menghadiri perencanaan pembangunan ruang rawat inap baru di RS Pelabuhan Cirebon, Senin (11/12/2023).
Eti mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemda Kota Cirebon yang sudah bersinergi bersama memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon.
BACA JUGA:Kerja Fleksibel, Pemuda Ini Sukses Raih Pendapatan Hingga Belasan Juta
BACA JUGA:Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY dan IH Sempat LDR-an 2 Tahun
Menjelang akhir masa jabatan, dia pamit undur diri dan berpesan agar pemimpin berikutnya melanjutkan program yang belum terlaksana pada masa jabatan Azis-Eti.
"Mudah-mudahan ke depan Cirebon bisa memberikan kontribusi lebih besar untuk menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang menjadikan Jabar Juara," ungkapnya.
Ia menyadari semasa jabatannya, selama 2 tahun pandemi membuat beberapa hal menunda segala sesuatu termasuk target dari tercapainya visi misi dari Azis - Eti.
Misalnya Hibah penanganan sampah dari Jerman yang harus dilanjutkan. Kemudian kawasan stadion bima yang harus dibenahi karena sudah mendapatkan hibah dari pemerintah pusat di masa Azis - Eti.
BACA JUGA:RS Pelabuhan Cirebon Bangun Gedung Baru untuk Rawat Inap, Target Rampung 2 Tahun
BACA JUGA:Ada Kelas Membatik di Aston Cirebon, Rasakan Membantik dengan Fasilitas Mewah dan Inspiratif
"Penataan harus dilakukan, persoalaan sampah di wilayah Cirebon juga harus dilakukan dengan adanya hibah dari Jerman," terangnya.
Terkait program Kotaku, ia juga mengungkapkan sudah mengawalinya dan akan ada pembangunan di Januari kelanjutan progam tersbeut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: