Kemenkes Anjurkan Segera Lengkapi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Terdekat, Gratis!

Kemenkes Anjurkan Segera Lengkapi Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Terdekat, Gratis!

Jelang mudik lebaran, masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksin booster Covid-19.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini, membuat Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi.

Seruan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” ujar Maxi dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2023.

BACA JUGA:Bogor Digoyang Gempa 2.8 Magnitudo, Warga Diminta Tenang Dan Waspada

Ia mengungkapkan pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19.

Karenanya, ia meminta masyarakat agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi Covid-19. 

Apalagi tidak melengkapi dan bahkan tidak melakukan vaksinasi sama sekali, karena manfaat vaksin tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Gunungsari Cirebon, Innova Senggol Motor

Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” lanjut Maxi.

Vaksinasi dosis lengkap maupun booster bisa didapatkan secara gratis di puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing. 

Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

BACA JUGA:Inilah 8 Bahan Alami yang Punya Rasa Manis, Bisa Jadi Alternatif Sebagai Pengganti Gula

Sedangkan jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat, kata Maxi adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. 

Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: