Profil Agus Mulyadi Calon Pj Walikota Cirebon Akan Dilantik Sore Ini, Menjabat Sekda saat Bencana Covid-19
Agus Mulyadi calon Pj Walikota Cirebon, akan dilantik sore ini. Foto:-Dok. Radar Cirebon-
Profil Agus Mulyadi Calon Pj Walikota Cirebon Akan Dilantok Sore Ini
RADARCIREBON.COM - Nama Agus Mulyadi mencuat sebagai calon Pejabat (Pj) Walikota Cirebon. Konon akan dilantik di Bandung, sore ini, Rabu 13 Desember 2023.
Baru-baru ini beredar informasi bahwa undangan untuk pelantikan Agus Mulyadi sebagai Pj Walikota Cirebon sudah disampaikan ke sejumlah pejabat di Kota Cirebon.
"Assalamualaikum wr wb. Mohon ijin bapak/ibu para asisten, staff ahli, kepala skpd, para camat dan dirut bumd. Menginformasikan bahwa sore ini pukul 15.30 wib akan dilaksanakan pelantikan Pj. Walikota Cirebon bertempat di Gedung Sate Bandung," demikian bunyi undangan tersebut.
Untuk diketahui, Agus Mulyadi adalah kandidat Pj walikota Cirebon yang diusulkan DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA:Bupati : Menara Masjid Agung Kado Terindah di Akhir Masa Jabatan
BACA JUGA:Agus Mulyadi DIlantik Sore Ini Jadi Penjabat Walikota Cirebon
Sebelumnya, saat Ridwan Kamil masih menduduki jabatan Gubernur Jawa Barat, juga pernah mengusulkan nama Agus Mulyadi sebagai kandidat Pj Walikota Cirebon.
Alasan Ridwan Kamil ketika itu adalah masa jabatan Walikota Cirebon yang akan berakhir pada Desember 2023.
Selain Agus Mulyadi di Kota Cirebon, Ridwan Kamil juga mengusulkan penjabat kepala daerah untuk lima daerah lainnya.
“Kami mengajukan nama-nama tersebut, untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” demikian isi surat dari Ridwan Kamil yang ketika itu masih menjabat Gubernur Jawa Barat, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Tanyakan Soal IKN, Begini Jawaban Anies Baswedan
BACA JUGA:Pertambangan Jadi Sektor yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat
Untuk diketahui, sebelumnya Agus Mulyadi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon. Dilantik pada 17 Juli 2020 di Ruang Adipura Balaikota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: