Sinergitas Rutan-Polrestabes Bandung, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 7 Kg

Sinergitas Rutan-Polrestabes Bandung, Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 7 Kg

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba yang berhasil diungkap Rutan Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung.-Dok-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sinergitas antar Rutan dan Polrestabes BANDUNG, berhasil ungkap peredaran narkoba seberat 7 Kg.

Pengungkapan narkoba oleh Polrestabes Bandung Kamis 21 Desember 2023 kemarin, diapresiasi semua pihak termasuk jajaran Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan, terkait pengendalian peredaran 7 kg sabu yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung, merupakan hasil sinergitas antar lembaga penegak hukum. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Kelas I Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat," jelas Suparman, Jumat 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Apakah Janda Bolong Beracun? Simak Fakta Ilmiah Janda Bolong Berikut Ini

BACA JUGA:Color Up Your Holiday : Kolaborasi Classy Yamaha dan Tahi Lalats Bikin Liburan Semakin Berwarna

Suparman menambahkan, kronologi pengungkapan narkoba tersebut, bermula dari adanya informasi dari anggota Polrestabes bandung.

Informasi tersebut menyebutkan, adanya penangkapan tersangka di luar yang terindikasi bekerjasama dengan Warga Binaan Rutan Bandung dengan inisial RF pada Minggu, 3 Desember 2023.

"Selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap warga binaan oleh petugas Rutan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Suparman. 

Dijelaskan Suparman, dari hasil pemeriksaan terhadap RF, selanjutnya didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar yang beroperasi di luar.

BACA JUGA:Mantan Istri Dedi Mulyadi, Ambu Anne Menikah di Cianjur, Suami Baru Seumuran Sama Mantan

BACA JUGA:PLN UP3 Cirebon Siagakan 317 Personil Teknik Ahli, Siap Amankan Pasokan Listrik Natal dan Tahun Baru 2024

"Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar oleh anggota dari polrestabes bandung," jelasnya. 

Karutan Kelas I Bandung menegaskan, sesuai arahan direktur jenderal pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: