McD Malaysia Tuntut Pemrakarsa Gerakan Boikot Produk Israel Sebesar Rp 20 Miliar
Ilustrasi gerai McDonald's --
KUALA LUMPUR, RADARCIREBON.COM – Gerakan yang mendorong aksi boikot produk Israel di Malaysia mendapat gugatan dari McDonald's setempat.
Pasalnya, gerakan tersebut telah merugikan bisnis pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia yang berujung pada pemecatan dan penutupan gerai.
Pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau sekitar Rp 20 Miliar.
BACA JUGA:Asmawa Tosepu Dilantiksebagai Penjabat Bupati Bogor, Begini Pesan Bey Machmudin
BACA JUGA:Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes
Sama seperti Indonesia, Malaysia yang juga salah satu negara mayoritas Muslim diketahui secara terang-terangan mendukung kebebasan Palestina.
Karena itul beberapa merek dagang yang berasal dari negara-negara pendukung Israel terlebih McDonald's, menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan perusahaan Israel.
BACA JUGA:Bukan India atau Amerika Serikat, Tapi Pemilu di Indonesia Paling Rumit se-Dunia
BACA JUGA:Wajib Coba! 10 Tempat Makan Bakso di Majalengka yang Terkenal Enak dan Lezat
Dikutip dari Reuters, berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember 2023, GAR menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan jam operasional dari outletnya.
McDonald's Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS untuk melindungi hak dan kepentingannya, ungkapnya dalam sebuah pernyataan pada Jumat 29 Desember 2023.
Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan.
BDS juga berkata gerakan yang mereka lakukan hanya bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase