Per 1 Januari 2024, Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar di Apps PT Pertamina
Pemerintah melakukan pembatasan penjualan gas LPG ukuran 3 Kg mulai 1 Januari 2024. --
Tutuka mengklaim pembelian LPG 3 Kg dengan pakai KTP ini, tidak ada keluhan diterima kementerian.
“Kita sebenarnya membantu masyarakat yang berhak, kalau sudah diambil yang lain laundry, oleh apa yang ga berhak dia malah ga dapat itu,” ujarnya.
Diketahui, pendaftaran penerima manfaat LPG 3 Kg telah dilakukan melalui merchant app Pertamina, termasuk di pangkalan atau sub penyalur LPG 3 kg hingga 27 Desember 2023.
Pembelian tabung gas subsidi itu berlaku per 1 Januari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase