Sopir Bus Bhineka Warga Cirebon Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek
Polisi memeriksa para saksi usai kecelakaan bus Bhineka di Tol Jakarta - Cikampek, Minggu 31 Desember 2023. Foto:-kbeonline.id-
Bambang menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut tersebut, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2 tentang orang yang mengedarai kendaraan menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa bus Bhineka jurusan Cirebon - Kebon Jeruk mengalami kecelakaan di Tol Jakarta - Cikampek pada Minggu, 31 Desember 2023.
Polres Karawang menduga kecelakaan tersebut terjadi lantaran sopir Bus Bhinneka melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:11 Orang Panelis Sudah Disiapkan KPU RI untuk debat Capres dan Cawapres 2024 Tahap 3
BACA JUGA:Kunjungi Pengrajin Rotan Cirebon, Pemprov Jabar Komitmen Tingkatkan Ekspor ke Asia dan Australia
Segera setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, Polres Karawang melakukan penyelidikan.
“Kami sedang lakukan penyelidikan dan pendalaman kasus kecelakaan di ruas Tol KM 41.400 arah Cikampek. Namun berdasarkan saksi-saksi, bus dalam kecepatan tinggi dan kondisi jalan licin karena habis diguyur hujan,” demikian dijelaskan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (1/1/2024).
“Selain itu, juga memeriksa bus Bhinneka jurusan Kebun Jeruk-Cirebon tentang kelayakan kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Wirdhanto, sopir bus Bhineka berinisial DA, warga Kabupaten Cirebon, mengalami patah tulang. Dia langsung dilarikan ke Rumh Sakit Mandaya.
Adapun, total korban dari insiden ini adalah 23 orang. 13 orang mengalami luka ringan, 4 luka berat dan 6 orang meninggal dunia.
“Kondisi untuk luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing dijemput pihak keluarga," kata Kapolres.
"Sedangkan yang luka berat dirujuk ke rumah sakit daerah sesuai domisili korban. Untuk korban yang meninggal dunia, dua orang peremuan dan empat pria sudah teridentifikasi dan dibawa pihak keluarga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: