Walikota: Semestinya Direksi Beri Penjelasan

Walikota: Semestinya Direksi Beri Penjelasan

KEJAKSAN - Tertutupnya direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menjelaskan perihal adanya indikasi kejanggalan dalam Laporan Realisasi Anggaran PDAM bulan November 2010, terus menimbulkan polemik. Bahkan, Walikota Subardi SPd mengakui kalau semestinya memang direksi yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. “Direksi dulu lah,” ucap dia, saat ditemui wartawan koran ini di Rumah Makan Sinar Budi, Senin (17/1). Tapi, menurut Walikota, ada kemungkinan dirinya akan meminta direksi menjelaskan persoalan tersebut dengan didampingi dewan pengawas. Atau, bisa juga dewan pengawas yang nanti akan menjelaskan hal tersebut selaku kepanjangan tangan owner. “Bisa saja saya tugaskan DP untuk menjelaskan hal-hal yang seperti itu,” katanya. Soal ketertutupan direksi, Walikota mengaku dirinya tetap memiliki prasangka baik. Menurutnya, ketertutupan itu tidak lepas dari keinginan untuk menyampaikan terlebih dahulu penjelasan tersebut kepada owner sebelum menyampaikan ke publik. Sebab, dalam persoalan tertentu, sebaiknya owner diberitahu terlebih dahulu karena akan lebih baik ketimbang ketika owner malah tahunya dari media massa. “Mungkin karena direksi ini belum menyampaikan ke owner. Etika aja, masa sih owner tahunya bukan dari direksi,” ujar dia. Sementara itu, desakan untuk adanya penjelasan dari direksi PDAM terus mengemuka. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Drs H Hasanudin Manap MM juga meminta agar direksi PDAM memberikan penjelasan. Bahkan, Ketua DPRD Drs Nasrudin Azis SH juga menyampaikan kalau direksi mestinya menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di laporan keuangan PDAM, sehingga penjualan air yang mengalami kerugian di setiap meter kubiknya, tetapi bisa untung setelah dikumulatifkan. Sayangnya, direksi PDAM sepertinya belum bergeming. Hingga kemarin, Direktur Umum PDAM, Sofyan Satari meminta agar dirinya diberi waktu untuk menyampaikan persoalan tersebut terlebih dahulu kepada Direktur Umum PDAM, Drs Wiem Wilantara. Kemudian, setelah itu dirinya akan memberikan keterangan kepada publik sesuai dengan arahan atasannya itu. “Lagi-lagi saya mohon maaf. Saya harus sampaikan ini dulu ke Pak Wiem. Mohon waktu ya,” ucap dia. Namun, saat berita ini diturunkan pria yang akrab disapa Opang itu menyampaikan jawaban dari direksi PDAM. Menurutnya, persoalan keanehan pada laporan realisasi anggaran PDAM akan terjadi setelah adanya audit yang akan dilakukan pada tri wulan pertama tahun ini. “Nanti hasil auditnya disampaikan ke owner,” ucap dia via sambungan telepon selular. Baiknya, kata Opang, penjelasan persoalan tersebut disampaikan setelah hasil audit selesai, dimana hasil audit itu juga akan disampaikan kepada stakeholder yang dianggap memiliki kompetensi. “Ya, nanti saja setelah diaudit. Mohon maaf ya,” pungkasnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP, justru berbeda dengan unsur pimpinan DPRD lainnya yang sudah terlebih dahulu meminta penjelasan PDAM. Menurutnya, persoalan keuangan PDAM sudah ada alat ukurnya dan tinggal menunggu waktu sampai selesai diaudit. “Soal keuangan alat ukurnya BPK, validitas adanya di situ. Tolak ukurnya ada di hasil audit BPK,” kata dia. Edi mengakui, setiap tahun dari hasil audit BPK selalu ada temuan. Sayangnya, Edi tidak memaparkan temuan-temuan yang dimaksudnya itu. Hanya dia memastikan kalau temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. “Selama ini beberapa temuan ini sudah ditindaklanjuti. Dewan wajib dapat laporan itu, tapi setelah walikota. Biasanya kita buat tim untuk buat penajaman-penajaman,” tuturnya. TOLAK KENAIKAN Alih-alih menaikkan tarif, pihak PDAM didera berbagai pertanyaan seputar dugaan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan yang hingga saat ini belum bisa dijelaskan jajaran direksinya. Terkait persoalan ini, pelanggan PDAM, Yanuar Fery meminta pihak PDAM mengurungkan niatnya untuk menaikkan tarif. Baginya, rencana kenaikan itu hanya ingin mengambil keuntungan sepihak, tapi merugikan pelanggan. Bagi Fery, yang terpenting saat ini, PDAM menunjukkan peningkatan pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakannya secara langsung. Jika pelanggan puas, maka kenaikan yang dilakukan juga tidak banyak mendapat tantangan dari masyarakat. “Aliran airnya saja tidak lancar di siang hari, hanya malam hari, mengapa harus dinaikkan,” ujarnya. Pria bertubuh gempal ini bahkan menegaskan, PDAM pernah menaikkan tarif sekitar tahun 2004, kemudian tahun ini kembali berencana menaikkan tarif air, namun dengan alasan tidak jelas. Kalaupun biaya produksi membengkak, harusnya PDAM mampu menjelaskan komponen biaya produksi. “Tanpa harus naik, sebenarnya PDAM masih tetap untung, apalagi air yang disalurkan ke pelanggan tidak melalui proses produksi, akan tetapi hanya sebatas mengalirkan air dari sumber mata air ke pelanggan melalui pipa-pipa,” bebernya. Koordinator Forum Masyarakat Berantas Korupsi (Formasi), Dedi Supriyatno SPdI tetap tidak setuju tarif air dinaikkan. Tidak ada alasan yang mendesak PDAM harus menaikkan tarif air ke pelanggannya. “Perbaiki dulu kinerjanya, baru tarif naik,” pungkasnya. (yud/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: