Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong? Siap-Siap Ditindak Polres Majalengka
Petugas Polisi dari Polres Majalengka tidak segan-segan akan menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.-Ist-
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Selain penegakan hukum, kegiatan imbauan dan sosialisasi akan terus dilakukan oleh kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Klinik Ciremai Sehati Buka Pemeriksaan MCU Sampai 10 Januari 2024
BACA JUGA:4 Cara Menjaga Kesehatan Mental bagi Remaja
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Majalengka.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: