Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci 2024 Ini, Cek di Aplikasi Pusaka

Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci 2024 Ini, Cek di Aplikasi Pusaka

Kemenag RI -logo kemenag-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Nama-nama jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang masuk alokasi kuota 1445 Hijriah/2024 Masehi telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

BACA JUGA:Selamat, Indonesia Tambah Satu Tiket Olimpiade Paris 2024 dari Cabor Menembak

BACA JUGA:Termasuk Kertajati, Berikut Daftar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024 Per Embarkasi

“Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU."

"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Selasa 9 Januari 2024 kemarin.

Dia mengimbau kepada jamaah haji reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. 

BACA JUGA:Polri Buka Seleksi SIPSS untuk Lulusan D4, S1 dan S2, Berikut Jadwal Tahapan Pendaftarannya

Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)."

"Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

BACA JUGA:Berteduh Digubug Hindari Hujan, 2 Warga Cirebon Tersambar Petir di Majalengka, 1 Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase