Korban Rugi Rp750 Juta, Ibu Muda Warga Perum Kota Cirebon Ditangkap Polisi

Korban Rugi Rp750 Juta, Ibu Muda Warga Perum Kota Cirebon Ditangkap Polisi

Tersangka NP, warga Perum Kota Cirebon diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jumat (12/1/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang ibu muda berusia 35 tahun ditangkap polisi di Kota Cirebon.

Itu setelah Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut terkait dengan penjualan rumah yang dilakukan oleh ibu muda berinisial NP. 

Pelaku NP warga Perumnas, Kota Cirebon, mengelabui korbannya berinisial RN (31) berasal dari Yogyakarta yang ingin membeli rumah.

BACA JUGA:5 Tempat Makan View Bagus di Cirebon, Salah Satunya Seperti Ubud Bali

BACA JUGA:5 Resep Kue Lembut yang Sangat Cocok untuk Menemani Anda Minum Teh

RN sudah menyetorkan DP rumah kepada NP sebesar Rp750 juta. Adapun harga rumahnya adalah Rp1,45 miliar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, awalnya korban (RN) bersama suaminya mencari informasi tentang keberadaan rumah yang akan di jual yang dekat dengan tempat tinggalnya saat itu. 

"Kemudian RN bersama suaminya mendapatkan informasi dari saksi Kurdi serta melihat video rumah pelaku," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (12/1/24). 

Setelah melihat video rumah yang dikirim oleh saksi, RN dan suaminya tertarik.

BACA JUGA:Diawali Bunyi Keras, Atap Bangunan Sekolah Tiba-Tiba Ambruk, Berikut Daftar 14 Siswa Terluka

"Kurdi memberikan nomor pemilik rumah (pelaku). Korban bersama suaminya menghubungi nomor telepon pelaku dan ingin melihat rumahnya secara langsung. Setelah melihat rumahnya, korban merasa cocok dan berminat membeli rumah pelaku," tutur Kapolres.

Setelah itu, terjadilah kesepakatan transaksi jual beli antara korban RN bersama suaminya dengan pelaku di salah satu Kantor Notaris yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

"Saat itu, pelaku menerima transfer uang Down Payment (DP) sebesar Rp750 juta dari harga rumah Rp1.450 juta," tutur Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: