Harta Wawan Tersebar di Luar Negeri

Harta Wawan Tersebar di Luar Negeri

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata mengendus adanya harta Tubagus Chaery Wardhana yang berada di luar negeri. Kini instansi pimpinan PPATK sedang melakukan verifikasi internal terhadap hal tersebut. Adanya harta Wawan, sapaan Tubagus, di luar negeri itu diketahui atas laporan masyarakat. \"Ada sebuah LSM yang memberikan data dan informasi ke PPATK. Dan itu yang kini masih diverifikasi di internal kami,\" jelas Ivan Yustiavandana, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK. Dalam sebuah diskusi di Cikini, kemarin (15/2), Ivan mengungkapkan PPATK siap membantu KPK melakukan penelusuran aset, termasuk yang berada di luar negeri. Sebab PPATK, lanjut Ivan, sejauh ini telah menjalin banyak kerjasama dengan instansi serupa di luar negeri. Bahkan kerjasama dengan Singapura pun telah terlaksana akhir 2013. Seperti diketahui selama ini Singapura banyak digunakan sebagai tempat pencucian uang. Sejumlah pengusaha kelas atas di Indonesia diketahui memiliki properti di Negeri Singa. Hal itu bisa terjadi karena kepemilikan properti oleh warga negara asing diperbolehkan, bahkan syaratnya dipermudah. Sejauh ini, PPATK mengaku sudah menyerahkan beberapa Laporan Hasil Analisis (LHA) ke KPK sebagai bahan penyelidikan praktek pencucian uang yang dilakukan Wawan. Salah satu LHA itu mencatat transaksi-transaksi mencurigakan PT Bali Pasific Pragama. Perusahaan itu diduga sebagai media menyalurkan pencucian uang yang diduga berasal dari korupsi. Sayangnya, Ivan enggan merinci apa saja transaksi mencurigakan dari PT BPP tersebut. \"Kalau seperti itu bisa ditanyakan ke KPK,\" ujarnya. KPK memang telah menelusuri keberadaan PT BPP. Penggeledahan ditempat tersebut telah beberapa kali dilakukan. Dari situ, KPK mendapatkan sejumlah dokumen yang akhirnya bisa menyeret Wawan menjadi tersangka kasus korupsi Alkes Banten dan pelaku pencucian uang. Beberapa aset yang terkait perusahaan tersebut juga sudah disita. Misalnya dua mobil yang diamankan Kamis malam (13/4). Terpisah Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan data dari mana saja untuk melakukan asset tracing yang berkaitan dengan tersangka pencucian uang. Salah satunya memang dari LHA PPATK. \"LHA itu hanya salah satu dari data yang kami gunakan untuk menelusuri aset, tapi bisa juga dari keterangan saksi, penggeledahan dan keterangan tersangka sendiri,\" ujar Johan. Meski puluhan mobil termasuk supercar sudah diamankan, namun Johan menegaskan hingga kini penyidik masih melakukan asset tracing terkait Wawan. Jadi tidak menutup kemungkinan bakal ada penyitaan lain termasuk aset tak bergerak, berupa rumah dan tanah. Terkait aliran dana Wawan yang mulai tercium ke beberapa artis termasuk Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, Ivan Yustiavandana menganggap hal itu merupakan modus lama. Setidaknya hal itu kata Ivan sudah tercium sejak 2005. \"Jadi aliran uangnya bukan lagi ke pelaku kejahatan, tapi juga profil perempuan yang kemudian diketahui berprofesi sebagai artis,\" paparnya. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: