Kisah Pembunuh Buruh Toyota, Awalnya Hendak Usaha Angkringan di Karawang

Kisah Pembunuh Buruh Toyota, Awalnya Hendak Usaha Angkringan di Karawang

Polres Karawang berhasil meringkus eksekutor pembunuhan buruh Toyota Karawang.-Pasundan Ekspres-

KARAWANG, RADARCIREBON.COM - Aparat kepolisian terus mengungkap kasus pembunuhan karyawan Toyota di Kabupaten Karawang pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Pada Rabu 17 Januari 2024, Polres Karawang berhasil pun berhasil menangkap eksekutor pembunuhan tersebut, yakni Rizal (24).

Polisi harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas, karena saat hendak ditangkap, Rizal melakukan perlawanan kepada petugas dan hendak melarikan diri.

BACA JUGA:Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

“Tersangka Rizal ditangkap pada, Rabu 17 Januari 2024 oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang beserta dengan Jatanras Polda Jabar di rumahnya daerah Sikapat, Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kanit Jatanras, Ipda Timoty dan Kasi Humas, Ipda Kusmayadi di Mapolres Karawang, pada Kamis 18 Januari 2024.

AKBP Wirdhanto, menyebutkan sebelum ikut terlibat dalam aksi pembunuhan berencana ini, Rizal adalah calon pedagang angkringan.

"Rizal kenal dengan tersangka Pandu pada 23 Desember 2023 di bengkel Purwokerto. Kemudian Rizal dihubungi oleh Pandu untuk diajak bisnis angkringan di Karawang," ucapnya.

BACA JUGA:Dump Truck Terguling di Pegagan Cirebon, Kepalanya Menimpa Pengendara Motor

Ketika sampai di Karawang, Rizal dijemput langsung oleh Pandu di pintu keluar Tol Karawang dan langsung menuju ke kos-kosan selingkuhan Ossy Clara.

"Pada 26 Desember 2023 malam, Clara datang dengan rekan kerja sekitar jam 8 malam. Selanjutnya, sekitar jam 23.00 WIB, Clara datang lagi bersama dengan Pandu menemui Rizal,” ujarnya.

Saat itu, mereka bertiga bercerita tentang riwayat hidup dan tempat tinggal Rizal. Lalu, dikasih duit oleh Clara Rp100 ribu untuk beli makan, minuman keras, obat keras tertentu (OKT) dan rokok. 

Pada 27 Desember 2023, Rizal pindah kos ke No 17 (TKP rencana aksi), sekitar pukul 20.00 WIB Clara datang bersama selingkuhan W.

BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Dorong KTP Jadi Bukti Kepesertaan BPJS

Saat didalam rumah kost tersebut, mereka kembali berbincang-bincang. Kemudian, Clara curhat tentang suaminya (korban Arif Sriyono) dan hubungan mereka sudah tidak harmonis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase