Warga Cirebon Respons Wacana yang Dilontarkan Luhut: Masa Semuanya Naik
Warga yang biasa menggunakan sepeda motor bensin atau non listrik berharap pemerintah menimbang ulang wacana kenaikan pajak sepeda motor bensin. -SENO DWI PRIYANTO-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah mewacanakan kenaikan pajak sepeda motor bensin (non listrik). Rencana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat peluncuran merek mobil listrik asal China, BYD, di Jakarta pada Kamis 18 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Luhut yang menyampaikan sambutan melalui rekaman video menyebut, ada pembahasan dalam rapat terkait kenaikan pajak sepeda motor bensin.
“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air pollution (polusi udara)," kata Luhut.
Sontak saja, rencana tersebut diolak warga. Kebijakan tersebut disebut hanya akan memberatkan masyarakat kelas bawah. Pasalnya, sepeda motor bensin biasanya digunakan oleh kalangan kelas bawah untuk menopang segala aktivitas.
BACA JUGA:Daihatsu Pertahankan Posisi Nomor 2 Penjualan Otomotif Nasional 15 Tahun Berturut-turut
Sifatnya yang mobile, menjadikan sepeda motor tidak saja diandalkan sebagai alat transportasi, tetapi juga untuk bekerja, melakukan pengantaran logistik, dan sebagainya. “Lebih baik dipertimbangkan lagi lah. Masa semuanya pajak dinaikkan," keluh Anto, warga Kota Cirebon.
Menurut Anto, sepeda motor sudah menjadi kebutuhan yang sangat vital dan menopang segala aktivas sehari-hari masyarakat. Termasuk dirinya yang bekerja sebagai karyawan. “Apalagi kan kalau saya sudah dibebankan pajak progresif. Otomatis pembayaran pajaknya juga lebih besar," ungkapnya, Jumat 19 Januari 2024.
Pajak progresif sendiri dibebankan bagi seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu yang semuanya atas nama dia. Pajak ini akan dikenakan pada kendaraan kedua dan seterusnya dengan besaran 2 hingga 10 persen.
Hal yang sama diungkapkan Syahroni. Menurutnya, jika pemerintah menaikkan pajak motor bensin, maka hal itu akan mengganggu mereka yang biasa gunakan motor untuk aktivitas sehari-hari.
“Kalau dibilang memberatkan, pasti memberatkan. Karena zaman sekarang, pastinya motor gak mungkin cuma satu," ungkapnya.
Syahroni melanjutkan, jika masyarakat dipaksa harus beralih ke motor listrik, ia mengaku masih ragu penggunaanya akan sama dengan motor bensin. Pasalnya, ia yang menggunakan sepeda motor bensin untuk mobilitas, otomatis infrastrukturnya juga harus memadai.
“Walaupun katanya motor listrik disubsidi, tapi kita juga masih ragu apakah kemampuannya sama dengan motor bensin yang sudah dipakai ini. Apalagi kalau misalnya batterainya habis di jalan, apakah ada tempat nge-charge-nya,” katanya.
Selain itu, ia juga khawatir jika memang ke depan motor bensin dinaikkan pajaknya, akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, sehingga membuat aktivitas ekonomi menjadi lesu. “Ya mudah-mudahan dipertimbangkan secara matang. Agar tidak ada yang dirugikan, terutama kita kita yang kelas bawah," pungkas Syahroni.
BUKAN UNTUK SAAT INI
Sementara itu, pihak Kemenko Marves akhirnya buka suara perihal wacana kenaikan pajak motor bensin yang sempat dilontarkan Luhut Kemenko Marves menegaskan rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: