Dishub Segera Turun Tangan Bersama Tim Gabungan Terkait Aktivitas Galian C

Dishub Segera Turun Tangan Bersama Tim Gabungan Terkait Aktivitas Galian C

CEK LOKASI. Kadishub Kabupaten Cirebon Drs Asdullah Anwar mengecek lokasi aktivitas pertambangan di kelurahan Kenangan, Kecamatan Sumber.-istimewa-radarcirebon.com

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Kepala Dinas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Asdullah Anwar angkat bicara. Ia merespon kelurahan masyarakat atas aktivitas hilir mudik kendaraan dump truk pengangkut material galian C di kelurahan Kenangan, Kecamatan Sumber.

"Tadi pagi (kemarin, red), saya sudah mengecek lokasi aktivitas galian C, disana saya berbincang juga dengan para supir dump truk," kata Asdullah, kepada Radar, Jumat 2 Februari 2024

Asdullah mengaku, dalam pertemuan tersebut langsung memberikan pembinaan kepada supir dump truk. Dan mereka (supir, red) siap mengikuti aturan yang berlaku saat melakukan material diangkut menggunakan dump truk di jalan raya.

"Soalnya, aduan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan dump truk pengangkut material pasir tanah urug ini meresahkan pengguna jalan," terangnya.

BACA JUGA:Banjir Promo Awal Tahun NETA, Mulai Dari Kemudahan Cicilan 0 Persen Hingga Special Promo Cash

Disinggung apakah akan ada, razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu, Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C.

"Secepatnya akan kita tindaklanjuti, kelurahan masyarakat," terangnya.

Secara aturan, kata Asdullah, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan - jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya, di ruas jalan Kenanga - Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang Over Dimention and overlpading (ODOL). Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti, persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal dan  menganalisa permasalahan. "Kami juga sudah merencanakan oprasi ODOL dengan Polresta. Dan kami sudah meminta bantuan ke Polres empat petugas. Insyaallah akan dilaksanakan dsri tgl 4 sd 6 pebruari 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:Aktivitas Galian C Meresahkan Pengguna Jalan Material berceceran di jalan, Berbahaya Bagi penggunaan jalan

Sebelumnya, Aktivitas galian C di Kelurahan Kenangan meresahkan. Pasalnya, tidak sedikit kendaraan dump truk hilir mudik di ruas jalan Kenangan - Sumber dan Kenanga - Plumbon Tidak hanya itu, jalur Sumber - Kemantren pun turut dilalui kendaraan tersebut.

Pantauan Radar Cirebon dilokasi, material galian yang diangkut dump truk itu berceceran dibadan jalan. Kondisi itu, cukup berbahaya bagi pengguna jalan saat melintas di musim penghujan. Paling parah, di depan gedung baru KPU yang berada di kelurahan kenangan. Kondisi jalannya cukup licin.

"Di jalan Sumber - Kemantren itu, ada material batu yang jatuh dari dump truk. Untung tidak ada kendaraan yang berada dibelakang mobil dump truk. Kalau ada, jelas membahayakan," kata Ali, warga Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, kepada Radar, 1 Februari 2024.

Menurutnya, meski di tutup terpal, material yang diangkut tidak menutup kemungkinan keluar dari mobil. Sebab, jalan Kemantren itu bergelombang. Anehnya, belum ada tindakan dari Dinas Perhubungan. "Dishub kok bungkam ya, diem-diem aja. Gak ada tindakan. Padahal, ini berkaitan dengan keselamatan lalu lintas," tambah Ali.

BACA JUGA:Putera Sampoerna Foundation Mampu Jangkau 52.000 Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

Senada disampaikan warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Dede. Menurutnya, aktivitas galian C itu sudah berjalan cukup lama. Ini sangat meresahkan pengguna jalan. Betapa tidak, jalan yang sering dilintasi menjadi licin. Sebab, material galian itu merupakan tanah urug atau tanah liat.

"Ini musim hujan. Jelas berbahaya, jalan jadi licin. Aktivitas ini harus segera ditindak oleh Dinas Perhubungan. Termasuk Satpol PP sebagai penegakan perda, jangan diam saja. Karena membahayakan pengguna jalan. Lantas siapa yang mau bertanggungjawab, jangan sampai memakan korban,?," tegasnya (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: