Jelang Pemilu 2024, Pengawas TPS Harus Aktif dan Progresif

Jelang Pemilu 2024, Pengawas TPS Harus Aktif dan Progresif

UJUNG TOMBAK: Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menegaskan, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu di setiap wilayah.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengawas TPS harus aktif dan progresif. Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Menurut Lolly, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu di setiap wilayah.

“Karena, menjadi pengawas pemilu yang paling dekat dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Pengawas TPS harus aktif dan progresif, tidak hanya itu tapi juga harus profesional, berani menyatakan yang salah itu salah dan yang benar itu benar,” tadasnya.

Lolly berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Jajaran pengawas pemilu wajib memahami seluruh mekanisme pengawasan, pencegahan, hingga penanganan pelanggaran.

BACA JUGA:Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan 2 Pemuda Membawa Sajam

BACA JUGA:Dishub Segera Turun Tangan Bersama Tim Gabungan Terkait Aktivitas Galian C

"Pemilu yang siapkan beberapa bulan lalu, muaranya adalah di tanggal 14 Februari. untuk menyukseskan itu butuh kerjasama seluruh pihak. Semoga semua tahapan dan pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik," harapnya.

Kabag Administrasi Bawaslu Jabar, Isti Khoriana SE MAP mengatakan, Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki jumlah TPS terbanyak se-Indonesia, yaitu 140.457 TPS.

Karenanya, perlu pembinaan yang serius kepada pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya pada pelaksanaan pemilu di tanggal 14 Februari mendatang.

"Kami juga sudah melantik sebanyak 138.324 KPPS se-Jawa Barat. Untuk selanjutnya perlu pembinaan dan fasilitasi terkait tugas secara detail dalam pemilu nanti," ujarnya. (abd)

BACA JUGA:Punya Likuiditas & Permodalan Memadai, BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik Di Tahun 2024

BACA JUGA:Bansos Jangan Ditarik-tarik ke Politik

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: