Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini, Dimulai Dari GT Karawang Barat Sampai Subang

Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini, Dimulai Dari GT Karawang Barat Sampai Subang

Tips agar mudik dan balik Lebaran selamat sampai tujuan.-Dok-Radar Cirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mulai hari ini, Rabu 7 Februari 2024, Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus situasional di ruas jalan tol tertentu.

Kebijakan Korlantas Polri ini bertujuan guna mengantisipasi peningkatan arus kendaraan pada libur panjang akhir pekan peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2575/2024.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaidi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan jadwal lawan arus atau contraflow berdasarkan waktu dan lokasinya melalui sosial media.

"Untuk antisipasi libur panjang, rencana contraflow secara situasional di ruas jalan tol dimulai Rabu, tanggal 7 Februari," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy.

BACA JUGA:Hore, Rabu 14 Februari 2024 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

BACA JUGA:Selama 2023, PT Bandung Terima 26.067 Perkara, 85,47 Persen Berhasil Diputuskan

BACA JUGA:Cara Membuat Sate Ayam Dakkoci Ala Korea Selatan, Mudah dan Simpel!

Penerapan sistem lawan arus libur tersebut diberlakukan di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang. 

Jadwal pemberlakuan lawan arus tersebut pada Rabu 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 sampai 24.00 WIB.

Kemudian, pada Kamis 8 Februari 2024, pemberlakuan lawan arus itu mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Jumat 9 Februari 2024 pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Begitu juga dengan arus balik libur panjang akhir pekan tersebut diberlakukan pada Sabtu 10 Februari 2024 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 87 GT Subang menuju KM 47 Karawang Barat.

BACA JUGA:5 Jajanan Khas Indonesia Ini Enak Disantap Saat Musim Hujan

BACA JUGA:Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Kapolres Ciko Kembali Cek Kesiapan dan Keamanan Gudang Logistik

"Minggu 11 Februari 2024, juga kami terapkan secara situasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB," kata Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase