Angkot Menerobos Lampu Merah, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Angkot Menerobos Lampu Merah, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Ilustrasi garis polisi.-JPNN.com-

Angkot Menerobos Lampu Merah, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

RADARCIREBON.COM - Angkot menerobos lampu merah terlibat tabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar bernama Arkan Lutfi.

Tabrakan tersebut menyebabkan pelajar bernama Arkan Lutfi meninggal dunia. Peristiwa pada Rabu pagi, 7 Februari 2024 ini terjadi di Jalan Kopo, Kota Bandung

Angkota dengan nomor polisi D 1957 BP disebutkan telah melakukan pelanggaran yakni menerobos lampu lalu lintas.

Kemudian setelah itu menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Arkan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin. 

BACA JUGA:Siskaeee Gangguan Jiwa? Begini Hasil Pemeriksaan Terbaru Kejiwaan Siskaeee

BACA JUGA:Polri Siap Amankan Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

Dijelaskan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saeful Haris, angkot tersebut dikemudikan oleh Jajang. 

Jajang mengemudikan angkot dari arah timur Jalan Peta menuju ke barat.

Kemudian, saat tiba di perempatan Jalan Kopo, Jajang tidak mengikuti petunjuk lampu lalu lintas. Sopir angkot itu menerobos lampu merah dan menabrak korban. 

"Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo dengan tidak tertib diduga menerobos lampu lalu lintas, tiba di TKP menabrak sepeda motor yang dikemudikan Arkan," tutur Arif dilansir dari JPNN.com.

BACA JUGA:Hasil Survei: Satu Minggu Jelang Pencoblosan, Masyarakat 84 Persen Sudah Mantap Atas Pilihannya 

Dijelaskan Arif, saat kejadian, korban mengemudikan sepeda motor dari Jalan Peta. Datang dari arah barat menuju ke arah timur.

Akibat berbenturan keras dengan angkota yang dikemudikan oleh Jajang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal di lokasi kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: