Bawaslu Kota Cirebon Inginkan Peserta Pemilu Berkomitmen Patuhi Aturan Saat Masa Tenang

Bawaslu Kota Cirebon Inginkan Peserta Pemilu Berkomitmen Patuhi Aturan Saat Masa Tenang

Bawaslu Kota Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Memasuki tahapan masa tenang Pemilu yang dimulai besok Minggu 11 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengingatkan semua pihak.

Terutama, peserta pemilu di Kota Cirebon, untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk kegiatan apapun.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menyebutkan, bahwa dalam tahapan masa tenang yang berlangsung mulai 11-13 Februari 2024, secara regulasi tidak diperbolehkan lagi mengadakan aktifitas atau kegiatan kampanye.

BACA JUGA:Pengamat: Pilpres 2024 Sangat Mustahil Satu Putaran

BACA JUGA:270 Personel Polres Cirebon Kota Siap Amankan Pemilu 2024, TPS Rawan Dijaga 2 Polisi

BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kota Cirebon Ingatkan Hal ini

“Jadi, mulai nanti malam tanggal 11 Februari jam 00.00, sudah tidak boleh ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk kegiatan apapun,” tegasnya, Sabtu 10 Februari 2024.

Menurut Devi, terkait masa tenang ini, Bawaslu Kota Cirebon telah menggelar rapat Kordinasi (rakor) dengan para peserta pemilu (parpol) maupun tim pemenangan capres/cawapres tingkat Kota Cirebon, terkait rambu-rambu normal hukum selama tahapan masa tenang.

Selain itu, sambung Devi, bahwa berdasarkan pasal 298, Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017, Peserta Pemilu harus membersihkan alat peraga kampanye (APK).

BACA JUGA:Kampanye Akbar PAN di Kota Cirebon, Zulhas: Target 11 Persen Kursi DPR RI

BACA JUGA:Warga Kesunean Ditemukan Mengambang di Pelabuhan Cirebon

Walaupun secara lanjut bahwa kewenangan untuk menggkoordinasikan pembersihan APK di masa tenang, adalah ranahnya di komisi pemilihan umum (KPU), melalui Kpts KPU no 1621 tahun 2023.

“Maka, Bawaslu menghimbau kepada KPU agar kegiatan pembersihan APK di masa tenang bisa dilaksanakan secara optimal,” sebutnya.

Meski demikian, kaya Devi, Bawaslu beserta jajaran pengawas Adhoc, malam hari ini saat dimulainya masa tenang, juga turut membantu dalam pembersihan APK yang selama beberapa bulan ini memenuhi setiap sudut ruang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase