Waktu Pelunasan Biaya Haji 2024 Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

Waktu Pelunasan Biaya Haji 2024 Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.-Pixabay -

Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. 

Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. 

BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan: Ada Fenomena Overshooting di Pemilu 2024

BACA JUGA:Ini Dia 5 Cara Cepat Membersihkan Tinta Pemilu Dijamin Bersih dan Berhasil Jangan Sampai Golput Ya

Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 

2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 

3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

BACA JUGA:Bertemu Dengan Seluruh Pendukungnya di Istora Senayan, Prabowo-Gibran: Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II."

"Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase