Penyebab Utama Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Penyebab Utama Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ilustrasi. Sekitar 57 Petugas Pemilu meninggal dunia saat pelaksanaan pemilihan umum tahun tanggal 14 Februari 2024.-Dok-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Puluhan orang petugas Pemilu 2024, meninggal dunia selama penghitungan suara dimulai.

Dari sekian banyak petugas Pemilu yang meninggal, penyebab utama adalah faktor serangan jantung.

Hingga Minggu 18 Februari 2024, tercatat total 71 petugas yang gugur saat menjalankan tugas dalam pesta demokrasi.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga tanggal 17 Februari 2024 sebanyak 57 petugas yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Festival Durian di Cibuntu Kuningan Ada 4 Paket, Makan Sepuasnya Rp185 Ribu

Dari data tersebut, petugas yang meninggal dunia terdari dari berbagai kelompok.

Diantaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal dunia. 

Bahkan di Kabupaten Kuningan, salah satu anggota KPPS mengalami keguguran saat berlangsungnya proses penghitungan suara.

Dikutip dari Radar Cirebon, penyebab utama kematian yang dialami petugas Pemilu, mayoritas karena serangan jantung.

BACA JUGA:Pemilu Ulang di Kota Cirebon, 5 TPS Gelar PSU 24 Februari, Pemilih yang Sudah Terdata Harap Bersiap

Penyebab lainnya karena kecelakaan, gangguan pernapasan akut, dan hipertensi.

Selain itu, penyakit serebrovaskular, kegagalan multiorgan, syok septik, sesak nafas, asma, dan diabetes melitus juga menjadi penyebab kematian lainnya.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Minggu 18 Febrauri 2024, 29 anggota KPPS dan 10 anggota Linmas, meninggal dunia.

Selain itu, kematian tersebut juga dialami 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta satu anggota dari Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: