Pemilu Ulang di Indramayu, Prabowo-Gibran Unggul di Semua TPS

Pemilu Ulang di Indramayu, Prabowo-Gibran Unggul di Semua TPS

Pasangan Prabowo-Gibran, menang di semua TPS yang menggelar PSU di Kabupaten Indramayu.-Tangkapan layar-Instagram @indramayuupdate

BACA JUGA:KPU Jabar : Pencalonan Pilkada Hasil Pemilu 2024

Hasil tersebut diperoleh dari 180 pemilih yang datang dengan suara sah sebanyak 175 surat suara dan 5 surat suara dinyatakan tidak sah.

Diberitakan sebelumnya, Rabu 21 Februari 2024, 3 TPS di Kabupaten Indramayu melaksanakan PSU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akan melaksanakan PSU di 3 TPS yang tersebar di 3 kecamatan.

Ketiga TPS itu adalah TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea, TPS 12 Desa Cipaat Kecamatan Bongas dan TPS 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan. 

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Resmikan Dua Ruang Perawatan, Ada di Lantai 4 Gedung Nyimas Gandasari dan Lantai 2 Gedung IGD

Dijelaskan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Indramayu, Zaenal Masduki, bahwa pelaksanaan PSU secara teknis sama seperti pemilu sebelumnya. 

Pertama, didahuli dengan memberikan undangan oleh petugas KPPS kepada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

Kemudian KPU menyiapkan surat suara yang didistribusikan kepada KPPS di tiga TPS yang menggelar PSU.

“Secara mekanisme sih sama saja. Namun perbedaannya ada di surat suara saja tertulis surat suara pemilihan ulang, itu saja sih. Untuk proses pemilihan di TPS mulai jam 07.00 WIB, dan penghitungan pukul 13.00 WIB,” ungkap Zaenal dilansir dari Radar Indramayu, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Targetnya Wanita yang Sedang Sendirian, Ini Dia Komplotan Jambret yang Baru Ditangkap Polisi

Disampaikan Zaenal, PSU adalah koreksi dan bentuk tanggung jawab ketika ada kekeliruan dalam proses pemungutan suara, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan memastikan sesuai regulasi. 

Lebih lanjut, dijelaskan Zaenal, KPU Kabupaten Indramayu melaksanakan PSU di tiga TPS sesuai dengan rekomendasi. 

“Di TPS 03 Desa Tugu Kecamatan Lelea kami menggelar PSU PPWP dan DPR RI, TPS 12 Desa Cipaat Kecamatan Bongas dengan PSU PPWP,” ungkapnya. 

Sementara, untuk TPS 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan, pihaknya menggelar PSU PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: