3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

Tiga pemuda tersangka pengedar narkoba diamankan di Polres Metro Depok. Foto: -JPNN.com-

“Mereka mendapatkan Rp 25 ribu sekali tempel ada juga yang di atas Rp 1 juta,” jelas Tahan.

Tahan menjelaskan, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 UUD RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara. Pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 Tahun 2009 ancaman pidana 5-20 tahun penjara dan Pasal 111 ayat 1 UUD No 35 Tahun 2009 ancaman pidana 4-12 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: