Lakukan Pelanggaran Kode Etik, 28 Personel Polri Polda Jabar Dipecat

Lakukan Pelanggaran Kode Etik, 28 Personel Polri Polda Jabar Dipecat

Ilustrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan personel Polri. -Ist-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Polda Jabar melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 28 personel Polri yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.

BACA JUGA:Lantik 691 PPPK, Inilah Pesan Pj Wali Kota Cirebon, Asli Wajib Dicatat!

BACA JUGA:Hari ke-2 Rapat Pleno KPU Kota Cirebon Molor, Ketua PPK Kesambi Jatuh Pingsan

BACA JUGA:Terima Masukan dari Menteri PANRB, Bupati Imron: Siap Dorong Optimalisasi MPP di Kabupaten Cirebon

"Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan dengan bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, namun, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,“ kata Irjen Akhmad Wiyagus di Bandung, Senin 4 Maret 2024.

Dia menyebutkan ke-28 personel yang menjalani upacara PTDH ini memiliki pelanggaran karena terserat kasus pidana pencurian, narkotika, kekerasan, penyimpangan seksual hingga desersi atau lari dari tugas.

"Terkait hal itu, saya selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya,” ungkap Irjen Akhmad Wiyagus.

BACA JUGA:3 Pemain Incaran PSSI Tidak Dilirik Timnas Belanda, Peluang Dinaturalisasi?

BACA JUGA:KONI Kabupaten Cirebon Konflik Internal Makin Panas, Sutardi Dituduh Menyelewengkan Anggaran

BACA JUGA:Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gaungkan Kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dia menyatakan bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik.

Untuk itu, dia mengingatkan setiap anggota untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, atau melanggar kode etik.

"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,” katanya.

BACA JUGA:Kakek asal Kaliwedi Berurusan dengan Polisi, Ketahuan Jual BBM Ilegal

BACA JUGA:2 Rintangan Persib vs Persija Digelar Tanpa Penonton

BACA JUGA:Sumber Ledakan di Markas Brimob Surabaya Ternyata dari Gudang Gegana, Simak Penjelasan Polisi

Dia berharap seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran Polri, sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.

“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Irjen Akhmad Wiyagus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase