Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pj Gubernur Jabar Minta TPID Bekerja Lebih Efektif

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pj Gubernur Jabar Minta TPID Bekerja Lebih Efektif

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat membuka High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah, di Hotel Hilton, Kota Bandung, Rabu 6 Maret 2024.-Biro Adpim Jabar-

Kemudian, Operasi Pasar Murah Bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama di wilayah rawan penduduk miskin. 

"(Pasar Murah) Jangan dilakukan di kantor pemerintahan karena nanti yang beli pegawai -pegawainya."

BACA JUGA:Persib Dijatuhi Sanksi Susulan, Pengamat: Lawan Persija Seperti Laga Persahabatan

BACA JUGA:FPS UGJ Gelar Yudisium dan Sumpah Guru

"Lakukan operasi pasar di daerah rawan miskin atau minimal di kantor kelurahan/desa yang dekat dengan masyarakat," ungkap Bey.

Bey juga meminta pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyiapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD. 

"Siapkan bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBD Provinsi dan kabupaten kota dengan penentuan penerima manfaat yang dilakukan oleh dinas sosial secara transparan dan akuntabel," kata Bey

BACA JUGA:Melesat, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Tumbuh 33,9 Persen Capai Rp6.788 Triliun

Sementara itu, dalam upaya perluasan digitalisasi untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), Bey meminta agar literasi masyarakat ditingkatkan.

Terutama dalam pembayaran setelah transaksi, pembayaran pajak, dan retribusi nontunai untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemda Provinsi, kabupaten, kota dan lembaga keuangan melakukan kampanye dan promosi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat transaksi keuangan digital," katanya.

BACA JUGA:Banjir di Cirebon Timur, Lanal Cirebon Kerahkan Tim Siaga Banjir

Selain itu, digitalisasi transaksi jual beli pada level UKM juga perlu didorong dalam upaya strategis perluasan digitalisasi ETPD.

"Peran Pemda Provinsi, kabupaten, kota, Bank Indonesia dan lembaga keuangan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM," ungkap Bey. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase