Tips Jika Kartu Kredit Anda Hilang atau Dicuri
Tips Jika Kartu Kredit Anda Hilang-Foto : bisnika.hops.id-radarcirebon.com
Aktifkan fitur ini agar Anda menerima pemberitahuan langsung setiap kali ada transaksi yang dilakukan dengan kartu Anda.
Ini dapat membantu Anda mendeteksi kegiatan yang mencurigakan dengan cepat dan mengambil tindakan yang diperlukan.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Tinjau Banjir di Pabedilan, Langsung Berikan Bantuan
5. Laporkan Kehilangan atau Pencurian ke Kepolisian
Selain melaporkan kehilangan atau pencurian kartu kredit kepada perusahaan penerbit, sebaiknya juga laporkan kejadian ini ke kepolisian setempat.
Berikan informasi yang akurat dan lengkap tentang kartu yang hilang atau dicuri, termasuk waktu dan tempat kejadian.
Mereka akan membuat laporan kehilangan atau pencurian yang dapat menjadi bukti jika Anda membutuhkannya di masa mendatang.
6. Periksa Pernyataan Rekening
Setelah menghubungi perusahaan penerbit kartu kredit dan melaporkan kehilangan atau pencurian, tetap perhatikan pernyataan rekening Anda secara teratur. Tinjau transaksi-transaksi yang tercantum dan pastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
Jika Anda menemukan transaksi yang tidak sah, segera hubungi perusahaan penerbit kartu kredit dan laporkan kejadian tersebut.
7. Pertimbangkan Penambahan Lapisan Keamanan
Setelah mengatasi situasi kehilangan atau pencurian kartu kredit, pertimbangkan untuk menambahkan lapisan keamanan tambahan.
Misalnya, Anda dapat meminta perusahaan penerbit kartu kredit Anda untuk mengaktifkan fitur penggunaan PIN pada kartu kredit Anda atau meminta kartu kredit yang baru dengan nomor yang berbeda. Ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan kartu di masa mendatang.
8. Perhatikan Identitas Anda
Selain mengamankan kartu kredit Anda, juga perlu memperhatikan identitas Anda secara keseluruhan. Segera perbarui kata sandi dan informasi keamanan untuk akun-akun online yang terhubung dengan kartu kredit Anda, seperti akun perbankan online atau situs belanja online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: