Dispora Kabupaten Cirebon Lepas Tangan Soal KONI, Sucipto: Kami hanya Beri Hibah dan Monitoring
Kepala Dispora Kabupaten Cirebon Ikin Asikin didampingi Sekretaris Sucipto menjelaskan kisruh internal KONI bukan menjadi ranahnya. Foto:-Samsul Huda-Radar Cirebon
Dispora Kabupaten Cirebon Lepas Tangan Soal KONI, Sucipto: Kami hanya Beri Hibah dan Monitoring
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dispora Kabupaten Cirebon mengaku tidak bisa intervensi terkait konflik internal KONI.
Disebutkan bahwa, kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga alias Dispora hanya menyalurkan dana hibah dan monitoring pengunaan dana.
Itu dikatakan oleh Sekretaris Dispora Kabupaten Cirebon, Sucipto, di ruang kerjanya Rabu, 6 Maret 2024.
Sucipto membenarkan bahwa dana hibah yang akan digelontorkan ke KONI Kabupaten Cirebon, tahun 2024 ini sebesar Rp5 miliar.
Adapun penggunaan dana hibah tersebut merupakan kewenangan KONI. Disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya alias RAB serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ ).
“Kita itu sifatnya perencanaan awal dan proses pencairan serta pembinaan. Untuk pencairan, kita lihat peruntukannya apa saja, tentunya sesuai dengan RAB yang mereka (pengurus KONI) buat,” tutur Cipto, sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Siswi MAN 1 Majalengka Hilang Setelah Pamit Belajar Kelompok, Motor Ditinggal di Alun-alun
Penggunaan dana hibah tersebut, lanjutnya, disesuaikan dengan kebutuhan KONI. Menurut Cipto, hal itu sudah masuk ranah internal.
“Anggaran yang diberikan itukan prestasi olahraga secara umum,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa konflik internal KONI Kabupaten Cirebon tidak ada kaitannya dengan Dispora.
Cipto juga mengatakan bahwa Dispora tidak bisa intervensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Heboh Siswa SD dalam Sepekan, di Indramayu Kasus Bullying, Kota Cirebon Pencabulan
“Jadi, kisruh internal KONI tidak ada kaitannya dengan kami,” cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: