Honorer K2 Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPR RI
KUNINGAN – Keberangkatan honorer kategori dua (K2) menemui Komisi II DPR RI diantar langsung Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Berkat komunikasi dan fasilitasi Sekretariat DPRD Kuningan, para honorer K2 yang tak lolos CPNS berhasil menyampaikan unek-unek kepada Komisi II DPR RI, Kamis (20/2). “Ini kami sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Tadi (kemarin, red) jam 13.00 WIB, alhamdulillah kami berhasil menemui Komisi II DPR RI dan menyampaikan aspirasi para tenaga honorer K2,” kata Rana Suparman via sambungan seluler. Yang berangkat ke Jakarta merupakan perwakilan honorer sebanyak 40 orang dalam satu bis. Rana yang langsung mendampingi, bahkan ikut dalam satu bis bersama para honorer. Selain Rana, turut serta mendampingi, Kepala BKD Drs Uca Somantri MSi. Di ruang kerja Komisi II DPR RI Gedung Nusantara II, 40 honorer semuanya bisa masuk. Bahkan ada pula perwakilan honorer dari Cirebon yang diantar wakil ketua DPRD. Begitu pula perwakilan honorer dari Sulawesi. “Kami menyampaikan hal-hal yang menjadi penilaian K2. Kami juga mendesak ke DPR RI agar K2 dituntaskan secara gradual untuk menjadi CPNS dan tidak di-P3K-kan sesuai dengan UU ASN,” jelas Rana. Pihaknya bersyukur, permintaan honorer dari Kuningan diapresiasi oleh Komisi II. Bahkan di sana, pimpinan komisi II menyampaikan proses lahirnya kebijakan passing grade dari tes uji. Tes uji tersebut merupakan langkah awal seleksi CPNS lantaran pemerintah RI tidak akan sanggup jika langsung mengangkat secara keseluruhan. “Maka ada tes uji dan lahirnya kuota untuk Kuningan sebanyak 527,” kata Rana menceritakan penuturan pimpinan Komisi II DPR RI. Selain itu, para honorer K2 pun melontarkan kekecewaan terkait hasil tes CPNS sesuai dengan indikator Kemenpan-RB. Terutama menyangkut kebijakan usia, letak geografis tempat kerja, dan masa pengabdian, yang tidak menjadi dasar lolos testing. “Ternyata hal tersebut mendapat tanggapan luar biasa dari DPR RI. Karena memang pengabdian K2 itu tidak bisa diukur dengan testing. Mereka harus mendapatkan penghargaan dari negara meski sudah berusia lanjut,” ungkapnya. Atas desakan itu, kini penuntasan honorer K2 menjadi agenda penting Komisi II. Komisi tersebut akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menpan-RB dalam upaya pengangkatan para honorer K2 menjadi CPNS secara gradual. Saat ini, tinggal menunggu langkah komisi II bersama Menpan-RB. “Penerimaan mereka (DPR RI, red) sangat hangat dan apresiatif. Kami merasa puas terhadap jawaban Komisi II menyangkut tata pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di pusat,” pungkas Rana. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: