Razia Pekat Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Amankan 22 Pasang Bukan Suami-Istri

Razia Pekat Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Amankan 22 Pasang Bukan Suami-Istri

Petugas gabungan merazia pasangan mesum di tempat penginapan, Sabtu malam 9 Maret 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bulan suci Ramadan tahun 2024 tinggal menghitung hari. Tak ingin menjelang atau selama bulan puasa Ramadan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti maksiat.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, Dinas Sosial, TNI dan Polres Cirebon Kota melaksanakan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadan, Sabtu malam 9 Maret 2024.

Adapun sasaran dari razia ini yakni penginapan atau hotel, tempat kos, serta warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat mesum, dan razia minuman beralkohol.

BACA JUGA:Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024, Lesbumi PCNU Kota Cirebon Gelar Munajat Budaya

BACA JUGA:Inilah Alasan Kiper Dallas FC Maarten Paes Tak Masuk Skuad Garuda Lawan Vietnam di Kualifikasi PD 2026

BACA JUGA:Instruksi Bupati Imron ke Disdik: Kabupaten Cirebon Harus Punya Banyak Sekolah Unggulan

Pantauan radarcirebon.com, sejumlah penginapan serta tempat kos-an di Jl Ahmad Yani dan Pemuda didatangi petugas gabungan ini. Satu persatu kamar penginap dan kos diperiksa petugas.

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar langsung diamankan petugas.

Sementara itu, ketika petugas gabungan merazia sejumlah warung, petugas menemukan obat keras ilegal jenis Trihex yang sengaja dibuang oleh pemilik warung di Jl Evaluasi.

BACA JUGA:Buntut Sengketa Tanah, Warga Kampung Langensari Baru Pekiringan Gelar Aksi Penolakan Pembangunan Rumah

BACA JUGA:Istighotsah Qubro, Doa Bersama untuk Jawa Barat yang Kondusif, Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di 2 Lokasi Berbeda, Tapi Waktunya Bersamaan, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Dari hasil razia tersebut petugas mengamankan 22 pasangan bukan suami istri serta 160 botol miras. Semua yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Jl Pangeran Drajat, Kota Cirebon.

"Razia pekat ini digelar sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Hasil razia ini ada 22 pasangan bukan suami istri kita amankan termasuk 1 pasangan sesama jenis, serta 160 botol miras,"ujar Muhamad Lutfi Iqbal selaku kabid trantibum Satpol PP Kota Cirebon kepada radarcirebon.com usai razia di kantor Satpol PP Kota Cirebon.

BACA JUGA:Bersyukur Pemilu 2024 Berjalan Sukses, Bakti Nagara Prasada Melakukan Aksi Ini

BACA JUGA:Sudah Aktif Beroperasi, Bandara Kertajati Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:Peduli, Pj Wali Kota Lepas Relawan PMI dan Bantuan Logistik untuk Bantu Korban Banjir di Cirebon Timur

Lutfi mengatakan, pihaknya akan kontinyu melakukan razia pekat selama bulan suci Ramadan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase