Kurma Israel Haram Menurut MUI, Begini Penjelasan Sudarnoto
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto. Foto:-MUI-
Kurma Israel Haram Menurut MUI, Begini Penjelasan Sudarnoto
RADARCIREBON.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menekankan aksi biokot produk-produk Israel. Terutama saat masuk bulan Ramadan.
Termasuk soal kurma Israel. MUI menegaskan, bahwa buah kurma yang halal secara syariat Islam bisa menjadi haram hukumnya jika itu produk dari Israel.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto, Minggu 10 Maret 2024.
Dikatakan oleh Sudarnoto bahwa kurma produk Israel haram hukumnya dikonsumsi oleh umat Islam. Dia menegaskan, bahwa hal itu berlaku tidak hanya di bulan Ramadan.
BACA JUGA:UMKM Naik Kelas “Mama Muda”, Viral Karena Disebut Presiden Jokowi di BRI Microfinance Outlook
"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," ungkapnya seperti dilansir dari laman resmi MUI.
Sudarnoto menjelaskan mengapa MUI terus menekankan aksi boikot produk Israel kepada masyarakat terutama selama Ramadan 2024.
Menurut dia, boikot yang dilakukan masyarakat diharapkan dapat melemahkan Israel sehingga dapat menghentikan serangan terhadap warha Palestina.
"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," jelasnya.
BACA JUGA:7 Menu Buka Puasa yang Sehat dan Lezat, Wajib Banget Kamu Coba
BACA JUGA:Kapten Persija Ucapkan Selamat ke Persib dan Thomas Doll Bilang Begini
Dia menambahkan, bahwa produk Israel yang diboikot bukan hanya kurma. Ada produk lain seperti makanan dan minuman.
Soal bokikot produk Israel, MUI juga sudah menerbitkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: