Pemotongan Bantuan di Desa Ciawigajah Sudah Melalui Kesepakatan, Begini Kronologinya

Pemotongan Bantuan di Desa Ciawigajah Sudah Melalui Kesepakatan, Begini Kronologinya

Beras bantuan yang akan dibagikan kepada warga Desa Ciawigajah yang tidak tercatat di data PKH maupun BPNT.-Pemdes Ciawigajah-radarcirebon.com

BACA JUGA:1 Remaja Tak Berkutik Diamankan Polisi di Kesambi Dalam Kota Cirebon, Ini Kasusnya

Namun, ketika masih terjadi keluhan tentang pemotongan tersebut, Nunung tidak bisa tutup mata.

Dirinya memaklumi, keputusan yang telah disepaktinya itu tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Namanya orang, pasti ada yang tidak puas," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan pemotongan bantuan yang dilakukan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

BACA JUGA:Sholat Tarawih Kilat di Indramayu Bakal Kembali Digelar, 23 Rakaat Selesai 6-7 Menit

Warga penerima bantuan PKH dan BPNT, dilakukan pemotongan oleh Pemdes Ciawigajah.

Menurut salah satu warga yang melakukan pengaduan kepada radarcirebon.com, bantuan yang diterimanya tidak utuh karena adanya pemotongan tersebut.

Diakuinya, pihak Pemdes Ciawigajah yang melakukan pemotongan bantuan tersebut, dilakukan secara liar.

"Tolong selidiki masalah pembagian dana dari pemerinth kepada masyarakat desa," ucapnya kepada radarcirebon.com, Senin 11 Maret 2024.

BACA JUGA:Sudah Diuji DKPPP, Bahan Pangan di Kota Cirebon Dinyatakan Aman Dikonsumsi

Mengenai adanya pemotongan dana bantuan kepada warga, Kepala Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi kemudian angkat bicara.

Melalui saluran telepon, Nunung menjelaskan pemotongan yang dilakukan Pemdes Ciawigajah terhadap bantuan tersebut.

Disebutkan Nunung, pemotongan kepada penerima bantuan, tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan dilakukan secara selektif.

Disebutkan Nunung, bagi warga penerima bantuan yang benar-benar layak, pihaknya tidak melakukan pemotongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: