Di Gegesik Kabupaten Cirebon, Wali Murid Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi, Ini Dia Kasusnya

Di Gegesik Kabupaten Cirebon, Wali Murid Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi, Ini Dia Kasusnya

Sejumlah wali murid MI di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon mendatngani Mapolresta Cirebon untuk melaporkan mantan kepala sekolah berinisial HY. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

Di Gegesik Kabupaten Cirebon, Wali Murid Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi, Ini Dia Kasusnya

RADARCIREBON.COM – Sejumlah wali murid di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, melaporkan mantan kepala sekolah ke polisi. 

Yang dilaporkan ke polisi adalah mantan kepala sekolah salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gegesik. 

Sejumlah wali murid tersebut mendatangi Mako Polresta Cirebon untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus yang melibatkan mantan kepala sekolah berinisial HY. 

Disebutkan dalam laporan tersebut, bahwa HY diduga menggelapkan uang tabungan para murid. Jumlah uang tabungan cukup besar. Mencapai Rp500 juta lebih.

“Yang digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp561 Juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” kata Kustami, salah satu wali murid.

Menurut Kustami, dirinya baru mengetahui ada masalah terkait uang tabungan basecamp milik anaknya setelah ada informasi dari pihak Yayasan.

BACA JUGA:Agar Puasa Ramadan Tetap Sehat, Penderita Diabetes Sebaiknya Hindari Makanan Ini, Nomor 4 Paling Susah

Disebutkan oleh pihak Yayasan bahwa uang tabungan basecamp Agustus 2023 disetop. Alasannya, uang tabungan basecamp digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah. 

Karena itu, para wali murid membuat kelompok sendiri untuk meminta pertanggungjawaban agar uang tersebut kembali ke masing-masing murid. 

Bahkan, wali murid juga sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan, untuk menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.  

“Kita sudah empat kali lebih mediasi, sampai keluar surat kalau yang bersangkutan mau bayar Desember 2023, tapi sampai sekarang tidak ada pengembalian. Dia ingkar janji, makanya kita buat pengaduan ke Polres,” tutur Kustami di Mako Polresta Cirebon, kemarin. 

BACA JUGA:Diajarkan di 54 Negara dan 523 Institusi Pendidikan, Australia Membutuhkan Banyak Guru Bahasa Indonesia

Hal senada dikatakan oleh Dyna (43) yang dua anaknya sekolah di MI tersebut. Menurut dia, kedua anaknya sudah mengumpulkan uang tabungan sebesar Rp 5.250.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: