Oknum Polisi Paksa Satpol PP Lepaskan Hasil Razia

Oknum Polisi Paksa Satpol PP Lepaskan Hasil Razia

CIREBON – Razia penyakit masyarakat terus gencar digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. Sejumlah salon diduga sebagai tempat mesum jadi sasaran razia, Kamis (20/2). Operasi tersebut merupakan gabungan petugas dari Satpol PP, Polres Cirebon Kota, dan TNI. Mereka merazia salon-salon berada di kawasan Kesambi, Kejaksan, serta Harjamukti. Di sejumlah salon, petugas menemui adanya bilik pijat serta karaoke. Pantauan Radar Cirebon, ketika petugas mendatangi salah satu salon di kawasan perempatan lampu merah Jl Drajat, memergoki lima orang pria sedang berpesta miras ditemani empat wanita diduga karyawan salon. Mereka pun lalu diangkut ke atas mobil patroli Satpol PP beserta barang buktinya berupa tiga botol minuman keras. Begitu pun ketika menggeledah sebuah salon di kawasan terminal Harjamukti, Kota Cirebon. Petugas gabungan kembali memergoki sejumlah pasangan yang diduga sedang berbuat mesum dalam kamar di salon tersebut. Semua pasangan mesum itu diangkut ke atas truk Satpol PP. Sayangnya, razia pemberantasan penyakit masyarakat itu diduga telah bocor. Ketika petugas mendatangi sejumlah salon lainnya diketahui sepi bahkan ada yang mendadak tutup. Mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk didata. Namun, ketika petugas Satpol PP sedang mendata mereka yang terjaring, tiba-tiba didatangi seorang wanita mengaku sebagai pemilik salon didampingi seorang pria yang mengaku anggota Polres Cirebon Kota. Keduanya memaksa kepada petugas untuk membebaskan karyawati salon yang terjaring. Setelah terjadi negosiasi antara oknum anggota Polres Ciko dengan Satpol PP, sejumlah karyawati salon yang semula terjaring karena kepergok diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar, akhirnya dibebaskan dan dibawa pulang oleh sang oknum polisi tersebut dan wanita pemilik salon. Kabid Gakda dan Perwal, Pepi Supriyatna kepada Radar Cirebon mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan salon-salon yang menyimpang dari perijinannya. Selain itu untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 9 april mendatang. “Kita akan terus galakan razia ini hingga angka pelanggaran perda bisa ditekan dan potensi-potensi tindakan yang mengarah ke kriminalitas bisa diminimalisir,” bebernya. Sementara itu, dikonfirmasi terkait adanya oknum anggota Polres Ciko yang membekingi salon mesum, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum menyarankan untuk melaporkannya ke unit Propam Polres Ciko. “Kalau benar itu anggota saya membekingi salon mesum, segera laporkan ke Unit Propam akan langsung diproses,” tegasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: