Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong, Irfan Nur Alam Anak Mantan Bupati Majalengka Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong, Irfan Nur Alam Anak Mantan Bupati Majalengka Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tetapkan Irfan Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

"Karena kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri.  Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang," jelasnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Kami yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini," pungkas Karna.

Lebih lanjut Karna mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap proses penegakan hukum dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. 

"Dalam situasi ini, kami atas nama keluarga dengan penuh keyakinan, bahwa anak kami, Irfan Nur Alam, tidak bersalah atas tuduhan yang di alamatkan saat ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan membuktikan ketidakbersalahannya dengan bukti yang jelas dan objektif," ungkapnya.

Dia juga memastikan bahwa pihak keluarga akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan Nur Alam.

"Kami mengingatkan semua pihak, agar tidak berspekulasi atas masalah ini, dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: