Harapan Pj Walikota Mengenai Perbaikan Jalan Rusak Belum Terlaksana

Harapan Pj Walikota Mengenai Perbaikan Jalan Rusak Belum Terlaksana

BELUM TAHU KAPAN? Hingga berakhirnya triwulan 1 perbaikan jalan rusak di Kota Cirebon masih belum dilaksanakan.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perintah Pj Walikota kepada bawahannya agar segera memperbaiki jalan yang rusak sebelum masuk triwulan kedua ternyata tidak bisa dilaksanakan.

Seperti diketahui banyak jalan di Kota Cirebon yang rusak, namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kapan proyek fisik di Kota Cirebon akan dimulai.

Informasi yang dihimpun dari Radar menunjukkan bahwa saat ini baru ada pengadaan jasa konsultan perencana dan pengawas di 3 proyek.

Namun, semuanya tidak melalui tender tetapi langsung diberikan karena nilainya di bawah Rp 100 juta.
Sementara itu, dokumen lelang fisik belum muncul di LPSE.

BACA JUGA:Viral! KA Putri Deli Tabrak Truk Pengangkut Pelet di Perlintasan Serdang Begadai Sumut

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, TM Maulana Yusuf SKom, saat dikonfirmasi oleh Radar di ruang kerjanya, membenarkan bahwa hingga triwulan 1, tender proyek fisik belum dilaksanakan.

Hal ini disebabkan karena belum ada pengajuan proyek, sedangkan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) kami hanya menunggu.

Kemungkinan, kata pria yang akrab disapa Maul, dokumen tender proyek fisik akan masuk pada triwulan kedua, karena konsultan perencana dan pengawas yang akan ditenderkan belum tersedia.

Jika pun ada, kata Maul, saat ini hanya ada Konsultan Perencana Perbaikan Jalan yang diberikan secara langsung (langsung) karena nilainya di bawah Rp100 juta.

BACA JUGA:Pemerintah dan DPR Sepakat Perlu Ada Regulasi Soal Umrah Backpacker

Di LPSE, baru ada 3 Konsultan Perencana non tender, mulai dari jasa konsultan perencana perbaikan jalan di 35 ruas jalan, dengan nilai pagu pekerjaan sebesar Rp99,893 juta.

Ada juga Konsultan Perencanaan Jalan Cipto dengan nilai pagu Rp 99,893 juta, dan konsultan perencanaan Jalan Siliwangi dengan nilai pagu Rp 99,893 juta.

"Ketiganya sudah memiliki kontrak," ujar Maul.
Sementara untuk pekerjaan fisik, lanjut Maul, hingga saat ini belum ada pengajuan ke UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).

"Jika pun sudah ada tender, itu pun bukan proyek fisik, seperti penyusunan KLHS RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 dengan nilai pagu sebesar Rp192.585.250,- dan itu pun masih dalam proses pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: