Pengumuman Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024 Masih Tunggu Hasil Pleno 2 Provinsi Lagi

Pengumuman Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024 Masih Tunggu Hasil Pleno 2 Provinsi Lagi

Hari ini Rabu 20 Maret 2024, KPU RI akan umumkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Begitu pula dengan rekapitulasi tingkat nasional dari luar negeri yang menunjukan pasangan nomor urut 2 menang di 66 negara.

Sementara, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya unggul di 2 provinsi, yakni Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Barat.

Untuk rekapitulasi di luar negeri, pasangan yang disingkat AMIN ini menang di 22 negara.

Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tampak keok lantaran tidak unggul di provinsi manapun, tetapi unggul di 39 negara.

BACA JUGA:13 Pemuda Diamankan Polisi di Talun Kabupaten Cirebon, Barang Bukti Juga Disita Polisi

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Paling Laku, Permintaan Terus Meningkat Jelang Lebaran

Data Sirekap Milik KPU RI Tidak Valid

Ditempat terpisah, pakar IT dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Soegianto menilai data dari sistem rekapitulasi suara (Sirekap) milik KPU RI tidak valid.

Hal ini sesuai dengan kajian yang dilakukannya terkait data hasil penghitungan suara yang ditampilkan Sirekap milik KPU RI.

Selain melakukan kajian, dirinya juga melakukan snapshoot untuk menangkap Json atau jalur komunikasi antara web dan server Sirekap, serta menganalisa menggunakan robot. 

"Saya mengambil 797.000 data sebagai bahan analisa dan saya menangkap 96 variabel, yang mana di situ saya tidak mengubah gambar menjadi teks dan sebagainya."

BACA JUGA:Santri Pondok Pesantren Darussalamah Disibukkan dengan Kegiatan Pengajian dari Pagi hingga Malam Hari

"Tapi saya mengambil data angka dari komunikasi antara server dengan web," kata Soegianto melalui keterangannya, yang dilansir dari Disway.id, Rabu 20 Maret 2024.

Berdasarkan kajian ilmiah tersebut, Soegianto menemukan bahwa data antara suara sah dan pemilih yang mencoblos tidak cocok. 

Sebenarnya, jika ditemukan ketidakcocokan, seharusnya muncul notifikasi, tapi justru sebaliknya, angka yang salah juga masuk atau terdata di Sirekap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase