UPDATE Kasus Penggelapan Tabungan Siswa MI di Gegesik, Periksa Saksi Mulai Diperiksa

UPDATE Kasus Penggelapan Tabungan Siswa MI di Gegesik, Periksa Saksi Mulai Diperiksa

Sejumlah wali murid saat membuat laporan dugaan penggelapan uang tabungan siswa oleh mantan kepsek di Mapolresta Cirebon, belum lama ini. Saat ini, kasusnya berjalan dengan memanggil saksi-saksi.-Dok. Radar Cirebon-

“Yang diduga digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah sebanyak Rp561 juta dari tabungan basecamp kelas 1 sampai kelas 6. Ada ratusan siswa dan siswi MI,” kata salah seorang wali murid, Kustami (36).

Kustami sendiri, mengetahui uang tabungan basecamp milik anaknya digelapkan, setelah diumumkan oleh pihak yayasan, kalau uang tabungan basecamp Agustus 2023 disetop. Alasannya, uang tabungan basecamp digelapkan oleh oknum mantan kepala sekolah (kepsek). 

Karena itu, lanjutnya, para wali murid membuat kelompok sendiri untuk meminta pertanggungjawaban agar uang tersebut kembali ke masing-masing murid. 

BACA JUGA:Surya Paloh: Selamat Kepada Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Bahkan, wali murid juga sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak sekolah dan yayasan, untuk menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

“Kita sudah empat kali lebih mediasi, sampai keluar surat kalau yang bersangkutan mau bayar Desember 2023, tapi sampai sekarang tidak ada pengembalian. Dia ingkar janji, makanya kita buat pengaduan ke Polres,” tutur Kustami di Mako Polresta Cirebon. 

Senada dikatakan oleh Dyna (43). Kedua anaknya yang sekolah di MI tersebut, sudah mengumpulkan uang tabungan sebesar Rp5.250.000. 

Dari anaknya yang kelas 6 sudah terkumpul Rp4.050.000 dan anaknya yang kelas 1 terkumpul Rp1.200.000. 

“Biasanya kalau tabungan basecamp dikumpulkan selama 6 tahun, buat pembayaran di akhir sekolah. Rencananya tabungan itu buat study tour. Tapi sekarang tidak jadi, uangnya sudah tidak ada,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: