Dua Incumbent Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Duduk Lagi, Ada Wajah Baru, Siapakah Dia?
KPU.-KPU-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan calon lima komisioner Kabupaten Cirebon.
Pengumuman lima besar itu berdasarkan keputusan KPU nomor 365 tahun 2024 tentang penetapan calon KPU Provinsi Maluku dan 37 Kota/Kabupaten di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Untuk KPU Kabupaten Cirebon, ada 2 incumbent yang kembali terpilih dan akan mengikuti pelantikan. Sedangkan sisanya adalah wajah baru.
Kelima calon komisioner KPU kabupaten Cirebon diantaranya, Apendi, Esya Kurnia Puspawati, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, dan Ujang Kusuma Atmawijaya.
BACA JUGA:Denjaka Latihan Terjun Payung di Kota Cirebon, Lompat dari Ketinggian 6000 Kaki
BACA JUGA:Syarat Penukaran Uang Baru di Cirebon dan Sekitarnya, Tidak Perlu Bawa Cash
Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jabar, Abdullah Syafi'i SSi ME membenarkan, KPU RI telah menetapkan lima orang anggota komisioner periode 2024-2029.
Penetapan itu ditandatangani langsung ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, tertanggal 21 Maret 2024.
"Setelah ditetapkan, mereka akan segera dilantik menjadi komisioner," kata Syafi'i begitu akrab disapanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, kepada radarcirebon.com, Jumat, 22 Maret 2024.
Untuk waktu pelantikan sendiri, lanjut Syafi'i akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2024, pukul 15.00 sore di KPU RI. Setelah dilantik dan penandatanganan naskah pelantikan.
BACA JUGA:Jalan Baru Kabupaten Cirebon Ruas Talun – Sindangjawa, Serius Akan Dibangun
BACA JUGA:Disperindag Jawa Barat Gelar Pasamoan di Pasar Kreatif Jabar
Masih kata Syafi'i, di hari itu juga biasanya KPU RI meminta lima komisioner itu untuk melakukan pleno. Menentukan siapa ketua, dan pemegang divisi-divisi lainnya yang melekat di KPU.
"Proses pemilihannya sesuai dengan peraturan yakni, pleno berlima, siapa yang jadi ketua, siapa yang pegang divisi Teknis, Sosdiklih Parmas dan SDM, Hukum, data dan informasi. Langsung disepakati disitu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: