Pemkab Bedah 3.480 Rutilahu MBR

Pemkab Bedah 3.480 Rutilahu MBR

KUNINGAN- Pemkab Kuningan melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK), merehabilitasi 3.480 dari 11.400 rumah tidak layak huni (rutilahu) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya H Lili Suherli MSi tidak memungkiri jika sebanyak 11.400 rumah dari 32 kecamatan terdata dalam kondisi tidak layak huni. “Tapi kami tidak lepas tangan. Selain program rutilahu rutin dari APBD, sejak 2008 kami menggandeng Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI untuk menggulirkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkap Lili. Hingga tahun 2013, tercatat 3.480 rutilahu sudah direhab hingga menjadi layak huni dan sehat. Rinciannya, tahun 2008 sebanyak 150 unit, tahun 2009 sebanyak 100 unit, tahun 2010 sebanyak 150 unit, tahun 2011 sebanyak 400 unit, tahun 2012 sebanyak 1.360 unit. Sedangkan tahun 2013 meningkat tajam hingga 2.120 unit. Nilainya pun bertambah, yang semula Rp6 juta/unit, kini naik Rp7,5 juta/unit. Rumah MBR sasaran tersebar di 5 kecamatan. “Dari 2.120 unit tahun 2013, alhamdulillah terwujud dengan baik,” ucap Lili. Diakui Lili, pemenuhan kebutuhan rumah sehat dan layak huni masih jauh dari harapan. Maka, Pemkab Kuningan bekerja sama dengan pemerintah pusat secara terus menerus melaksanakan kegiatan BSPS bagi MBR. Artinya, masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli perlu diberi dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah layak huni. Dijelaskannya, sejak diluncurkan tahun 2008 hingga 2011, nama penerima dan lokasi kegiatan dalam pola program BSPS diserahkan kepada daerah. Namun untuk tahun 2013, kemenpera menerbitkan surat keputusan daftar nama penerima bantuan sesuai hasil beberapa tahapan verifikasi. Di antaranya verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. “Dana BSPS juga langsung masuk ke rekening toko matrial yang ditunjuk oleh KPB (kelompok penerima bantuan). Tidak masuk rekening penerima,” tukas Lili. Untuk tahun 2014, Ia memastikan kembali bantuanya dari kemenpera. Tapi berapa jumlahnya belum diketahui. Menurut dia, perumahan merupakan kebutuhan utama bagi setiap manusia di samping sandang dan pangan. Masalah perumahan sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia sehari-hari. Seiring membeludaknya populasi penduduk abad ini, banyak sekali masalah perumahan, terutama masalah kesehatan rutilahu. Maka penting dibutuhkan rumah sehat, atau rumah layak huni. Rumah sehat memenuhi kebutuhan rohani berupa perlindungan atas penyakit, cuaca, angin dan lain-lain, serta kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. “Dari sebuah rumah sehatlah, kesejahteraan penghuninya akan meningkat,” tandasnya. (tat) MENINJAU. Petugas dari Pemda Kuningan meninjau warga yang mendapat program rumah tidak layak huni (rutilahu) masyarakat berpenghasilan rendah dari Kemenpera RI. Pemkab Kuningan melalui DTRCK sudah merehabilitasi 3.480 dari 11.400 rutilahu masyarakat berpenghasilan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: