Bukan Suami Istri, Sejumlah Pasangan Keciduk Satpol PP Kota Cirebon Berduaan di Dalam Kamar, Sedang Apa?

Bukan Suami Istri, Sejumlah Pasangan Keciduk Satpol PP Kota Cirebon Berduaan di Dalam Kamar, Sedang Apa?

Satpol PP Kota Cirebon melaksanakan razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel, penginapan, kamar kos dan tempat hiburan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan, hotel dan kamar kos.

Ternyata dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran. Mulai dari konsumsi minuman keras (miras). Hingga pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar.

Razia Satpol PP dan petugas gabungan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota tentang kepariwisataan di Bulan Ramadan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Lutfi Iqbal menjelaskan, razia pekat dibagi menjadi dua tim.

BACA JUGA:Menangkan Prabowo-Gibran di 26 Kabupaten dan Kota, TKD Jawa Barat Resmi Dibubarkan

Tim 1 sasaran razianya adalah perbuatan asusila di hotel, penginapan dan tempat kos. Sedangkan tim 2 sasarannya adalah tempat hiburan malam.

Petugas menyasar lokasi tersebut pada Sabtu malam, 23 Maret 2024 hingga Minggu dinihari, 24 Maret 2024. 

Diikuti petugas dari Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon.

Pantauan radarcirebon.com, Tim 1 mendatangi salah satu hotel di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Belum Berhenti, BMKG Mencatat 193 Gempa Susulan di Laut Jawa

Di hotel ini petugas gabungan menyita dengan hasil 10 kaleng bir  dan 2 alat microfon Karaoke dengan dan microfon karaoke.

Kemudian pukul 22.37 WIB, tim 1 juga mendatangi hotel di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Di hotel ini petugas mengamankan satu pasangan sedang berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya pada pukul 22.55 WIB masih di Jl Ahmad Yani, tim merazia dua warung. Di warung tersebut petugas menyita minuman keras (miras) jenis tuak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: