7 Tahun, Gaji SBY Belum Naik

7 Tahun, Gaji SBY Belum Naik

JAKARTA - Di depan peserta rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) curhat tentang gaji yang diterimanya. Dia mengaku, selama tujuh tahun menjabat orang nomor satu di Indonesia, belum pernah mengalami kenaikan gaji. “Sampaikan ke seluruh jajaran TNI dan Polri, ini tahun keenam dan ketujuh, gaji presiden belum naik. Iya, ini betul,” kata SBY saat memberikan pengarahan kepada rapim TNI dan Polri di Balai Samudera, Jakarta, kemarin (21/1). Ucapan SBY itu tak pelak disambut tawa para perwira TNI dan Polri yang hadir dalam Rapim. Namun, kata SBY, belum naiknya gaji presiden itu bukan tanpa alasan. Presiden menginginkan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, yang diprioritaskan menerima kenaikan gaji. “Ini memang saya niati. Saya ingin semua mendapatkan kenaikan yang layak, tepat, dan adil,” katanya. SBY menegaskan, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan anggota Polri bukan hanya sekedar janji dari pemerintah. “Soal kesejahteraan prajurit dan anggota Polri ini bukan retorika dan janji-janji kosong. Bukan kebohongan, tiap tahun kita naikkan gaji dan lain-lain,” paparnya. Menurut dia, renumerasi itu diberikan untuk meningkatkan kinerja dan prestasi prajurit TNI dan anggota Polri. Berdasarkan data, gaji presiden mencapai angka Rp62 juta. Sementara wakil presiden menerima gaji Rp42 juta. Namun selain gaji, presiden memiliki dana taktis sebesar Rp2 miliar, sementara dana taktis untuk wapres sebesar Rp1 miliar. Selain menyinggung soal kesejahteraan, dalam arahannya, SBY memberikan beberapa instruksi kepada TNI dan Polri. Di antaranya, anggaran di TNI dan Polri bisa dioptimalkan dan digunakan dengan tepat sasaran. Presiden meminta agar dihentikan praktik mark up (penggelembungan) anggaran. Baik itu untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun nonalutsista. “Apabila ada kasus, saya minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit,” kata SBY. Presiden juga mengapresiasi tidak adanya pelanggaran HAM berat sejak 2004. Meski begitu, SBY mengaku prihatin dengan masih adanya pelanggaran hukum dan disiplin, seperti yang terjadi di Papua. “Meski skalanya kecil, tapi saya minta segera ditertibkan. Berikan sanksi bagi yang bersalah,” tegas mantan menkopolkam itu. (fal/bay/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: