Jangan Khawatir! Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR Idul Fitri 1445 Hijriah
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Berbagi Itu Indah, SMSI Kabupaten Cirebon Tebar 300 Takjil di Bulan Suci Ramadan
BACA JUGA:Viral, Komplotan Pelaku Hipnotis Diamankan di Masjid Kota Cirebon
"Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah," sebutnya.
"Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda, THR nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.”
“Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double," lanjutnya.
BACA JUGA:Alasan Vietnam Sulit Naturalisasi Pemain, Iri Lihat Timnas Indonesia?
BACA JUGA:Ramadan, Ajang Berbagi Kebahagiaan; Mahasiswa Ilmu Hadis Berkunjung ke Ponpes Buntet
Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan.
“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase