Agar Liburan Idul Fitri Aman dan Nyaman, Kemenparekraf Keluarkan Surat Edaran

Agar Liburan Idul Fitri Aman dan Nyaman, Kemenparekraf Keluarkan Surat Edaran

Goa Sunyaragi merupakan salah satu destinasi wisata sejarah di Kota Cirebon. -KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menghadapi momen libur panjang pasca Idul Fitri 1445 Hijriah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Surat tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Mudik dan Idul Fitri 1445 H.

“Surat ini dapat direplikasi seluruh Pemerintah Daerah untuk diedarkan di daerah masing-masing."

BACA JUGA:Liga 1 Dihentikan, Kerugian Klub Bisa Mencapai Rp100 M

BACA JUGA:Kunci Transaksi Digital yang Aman Dijelaskan Astra Financial, Jangan Sampai Terjebak

BACA JUGA:Beckham Putra Sangat Kecewa Terhalang Cedera, Begini Kondisinya Sekarang

"Kemenparekraf akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenhub, Kemenkes, Kepolisian, dan BASARNAS setempat,” ujar Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Senin 1 April 2024.

Dia mengakatan akan memastikan kesiapan destinasi wisata dalam hal keamanan, keselamatan, dan pelayanan prima. 

Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hariyanto turut menyebutkan SE ini akan diedarkan ke berbagai komunitas, pelaku pariwisata, serta ekonomi kreatif di tiap daerah.

BACA JUGA:Mobil Masuk Parit di Jl Terusan Pemuda Dievakuasi, Pengemudi Akui Mengantuk

BACA JUGA:Mitsubishi Indonesia Menunda Peluncuran Xpander Hybrid, Ini Alasannya

BACA JUGA:FIFA Hukum Klub Liga Indonesia, Berikut Ini Dugaan Pelanggaran

“Koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak dan juga untuk memantau khususnya selama rentang waktu liburan ini."

"Secara persiapan sudah dilakukan pada 26-27 Maret 2024 yang lalu dan akan diintensifkan pada rentang liburan nanti 5-15 April 2024,” ucap Hariyanto.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase