193,6 Juta Orang Bakal Mudik Tahun 2024, Agus Mulyadi: Kami Siap Menyambut
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto bersama Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Robil Syaifullah, serta Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Ridwansyah memeriksan pasukan saat apel. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – 193,6 juta orang diperkirakan bakal melakukan perjalan mudik Lebaran 2024 atau meningkat 56,4 persen dari tahun 2023.
Data tersebut didapatkan berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 seperti dijelaskan dalam pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto.
Amanat Kapolri tersebut dibacakan saat AKBP M Rano Hadiyanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Rabu (3/4/2024).
"Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu,” jelas Kapolri.
“Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal," imbuhnya.
Dikatakannya, TNI-Polri bersama stakeholder terkait siap melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2024.
"Secara keseluruhan (nasional) Operasi Ketupat 2024 melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024,” jelasnya.
Dalam Operasi Ketupat tahun ini dipersiapkan 5.784 pos. Terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu.
BACA JUGA:Bukan Lagi Indonesia, Pakistan Negara Paling Banyak Penduduk Beragama Islam di Dunia
“Dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal," lanjut Kapolri.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, sistem one way dan contra flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat," sebutnya.
Terkait penyebrangan laut, lanjut Kapolri, diprediksi pengguna kapal penyebrangan mencapai 10,65 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: