Diberlakukan Berbarengan untuk Arus Mudik, Contra Flow, One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Diberlakukan Berbarengan untuk Arus Mudik, Contra Flow, One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Rekayasa lalu lintas one way, contra flow dan ganji genap diberlakukan. -Yuda Sanjaya-radarkuningan.com

RADARCIREBON.COM - Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan contra flow, ganjil genap dan one way di ruas jalan tol saat arus mudik lebaran 2024.

Pemberlakukan kombinasi kebijakan tersebut dikarenakan volume lalu lintas arus mudik masih cukup tinggi.

Diharapkan, kebijakan tersebut dapat mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tol.

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way masih diberlakukan di ruas jalan tol, khususnya di Km 72 Cikopo sampai dengan 414 Kalikangkung.

BACA JUGA:Kalah dari Arab Saudi, Shin Tae-yong Punya PR di Sektor Belakang Timnas Indonesia U-23

Penerapan one way di jalan tol dikarenakan masih tingginya volume kendaraan ke arah Jawa Tengah (Jateng) hingga Minggu, 7, April 2024.

Selain itu, Korlantas Polri juga memberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow di Tol Jakarta Cikampek.

Contra flow diberlakukan di Km 36 sampai dengan Km 47 dengan 1 lajur. Khusus untuk lajur 3 dan 4 dari arah Jakarta yang diperbolehkan masuk ke contra flow.

Di Km 47 sampai dengan Km 70 diberlakukan contra flow 2 lajur. Khusus lajur 3 dari arah jakarta yang diperbolehkan masuk ke contra flow.

BACA JUGA:Waspada! BPOM Temukan 188.640 Produk Pangan Tak Penuhi Ketentuan Edar Jelang Idul Fitri

Korlantas Polri mengumumkan bahwa kendaraan yang masuk jalur contra flow di Tol Jakarta Cikampek diperuntukan untuk kendaraan yang menuju ke Tol Cikopo Palimanan (Cipali) menuju ke arah timur atau arah Jawa Tengah.

Sedangkan pada lajur 1 dan 2 untuk kendaraan yang menuju Gerbang Tol Kalihurip - Tol Cipularang.

Sementara itu, Korlantas Polri juga memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap mulai Jumat, 5, April 2024 pukul 14.00 di ruas Tol Japek hingga Tol Kalikangkung.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, masyarakat agar menyesuaikan plat nomor kendaraan dan waktu mudik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: