Diberlakukan Berbarengan untuk Arus Mudik, Contra Flow, One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Diberlakukan Berbarengan untuk Arus Mudik, Contra Flow, One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Rekayasa lalu lintas one way, contra flow dan ganji genap diberlakukan. -Yuda Sanjaya-radarkuningan.com

BACA JUGA:Berburu Tiket Olimpiade Paris 2024, 4 Atlet BMX Indonesia Ikut Kejuaraan Dunia

"Ganjil genap kita berlakukan di Km 0 Jakarta - Cikampek sampai dengan Km 414 di Kalikangkung," kata Irjen Pol Aan Suhanan.

Disampaikan dia, ganjil genap berlaku paralel dengan one way maupun contra flow yang diberlakukan di jalan tol.

"Ganjil genap kita berlakukan sesuai tanggalnya. Ya kalau tanggal 5 berarti nomor polisinya ekornya ganjil," jelasnya.

Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menambahkan, penerapakan ganjil genap sudah disimulasikan.

BACA JUGA:Muhammadiyah Sedang Mengampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Itu?

Diharapkan kebijakan ini dapat menekan angka volume capacity ratio (VCR). Sebab, dengan pemberlakukan contra flow saja VCR di Tol Jakarta Cikampek masih di atas 0,8.

Sementara target dari Korlantas Polri adalah VCR di bawah 0,7. Diharapkan pemberlakukan rekayasa lalu lintas dapat menurunkan VCR menjadi 0,6.

"Harapannya di bawah 0,7. Salah satunya ditambah ganjil genap, SKB, contra flow, one way," tuturnya.

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini, kata dia, untuk kenyamanan pengendara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengikutinya dan melakukan perjalanan pada tanggal sesuai dengan plat nomor kendaraan.

BACA JUGA:Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Maju di Pilkada Jabar dan DKI, Airlangga: Keputusan Lihat Hasil Survei

Untuk Minggu, 7, April 2024, tentu saja kendaraan yang boleh melintas seluruhnya dengan plat nomor ganjil. Sedangkan Senin, 8 April 2024 plat nomor genap.

"Kita berlakukan ganjil genap agar jalur lalu lintas itu, bisa dilewati dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Kendati demikian, dari data ETLE diketahui terdapat ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran ganjil genap.

Pada Santu, 6, April 2024 tercatat ada 608 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terkena sanksi tilang elektronik atau ETLE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: