PT. MJS Bantah Tidak Berijin

PT. MJS Bantah Tidak Berijin

CIREBON - Aksi Mahasiswa yang menolak galian C ilegal dan penambangan batu alam tak berijin diwilayah Palimanan yang lantang di suarakan pada hari Kamis (20/2) kemarin dihalaman kantor Bupati Cirebon, nampaknya tidak berakibat pada penghentian aktifitas industri batu alam di daerah tersebut. Seperti dalam penelusuran radarcirebon.com di salah satu perusahaan yang di tuding mencemari lingkungan, PT. Mineralindo Jaya Sentosa (MJS) yang berlokasi di Desa Balerante Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon pada hari Senin (24/2). Perusahaan yang bergerak di industri pengolahan batu alam ini membantah pihaknya tidak berijin dan aktivitasnya mencemari lingkungan. Kholid (50) selaku kepala produksi PT. MJS menyatakan bahwa perusahaanya bukan perusahaan ilegal \"Kami punya ijin, Perdes pun ada dan juga tempat penampungan limbah pun kami buat\" ujarnya kepada radarcirebon.com (24/2). Ia juga menambahkan, ada upaya penggiringan opini yang menyudutkan perusahaanya sehingga dianggap sungai menjadi tercemar akibat aktivitas batu alam yang perusahaan kerjakan \"Ini ada yang tidak senang dengan kami, kenapa kami yang di sorot padahal kami punya tempat penampungan limbah\" imbuhnya. Ia pun menuding ada pihak-pihak yang tidak suka dengan perusahaannya dan sengaja membuat ricuh suasana bahkan sampai diisukan perusahaanya tak berijin sehingga akan ditutup. Ia juga mengatakan bahwa warga Desa Balerante tidak ada yang keberatan dengan keberadaan PT. MJS tersebut. \"Kami warga Balerante malah terbantu secara ekonomi karena mayoritas yang bekerja disini merupakan warga sekitar\" ujar pria kelahiran 50 tahun silam ini. Kholid mengatakan bahwa pemerintah harus adil dan jangan tebang pilih dalam menegakan aturan \"Pemerintah harus adil dalam soal penerbitan ijin dan jangan berat sebelah\" pungkasnya. (srp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: