Inilah Kriteria Calon Bupati yang Akan Didukung oleh PPDI Kabupaten Cirebon

Inilah Kriteria Calon Bupati yang Akan Didukung oleh PPDI Kabupaten Cirebon

--

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan politik di Kabupaten Cirebon mulai bermunculan ke publik untuk digadang-gadang sebagai bakal calon Bupati atau Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 mendatang.

Meski demikian, kemunculan tersebut tak lantas membuat masyarakat tergiur untuk saling dukung mendukung calon dalam Pilkada Kabupaten Cirebon nanti.

Seperti yang dilakukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon. Mereka tidak ingin gegabah dalam dukung mendukung calon, sebelum ada penetapan resmi dari KPU Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Red Sparks Hadir di Indonesia, Menpora: Terima Kasih Sudah Membuat Voli Indonesia Makin Hebat

BACA JUGA:Waspada! Inilah 6 Jenis Penipuan Investasi Kripto yang Marak Terjadi di Dunia

BACA JUGA:OJK Optimis, Konflik di Timur Tengah Berdampak Kecil Bagi Stabilitas Jasa Keuangan Nasional

Selain itu, PPDI Kabupaten Cirebon hanya akan mendukung calon kepala daerah yang punya komitmen dalam membangun desa, termasuk memperhatikan nasib para perangkat desa.

“Perangkat desa memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa, namun masih belum mendapatkan perhatian yang memadai,” kata Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Akroji, Rabu 17 April 2024.

Dia menegaskan, bahwa PPDI Kabupaten Cirebon akan siap mendukung penuh calon Bupati Cirebon dengan syarat, bisa dan mampu memperkuat regulasi terkait masa tugas perangkat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:Ahli Nuklir UGM Menjadi DPO Polisi, Begini Kasus yang Menjeratnya

BACA JUGA:Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi, Munculkan Fenomena Alam Ini

BACA JUGA:Mau Tinggal di IKN? Yuk Ikutan Daftar Rekrutmen CASN, Pemerintah Buka 200 Ribu Formasi

“Kami siap mendukung dengan catatan yang bisa memperkuat regulasi tentang masa tugas perangkat desa dan mensejahterakan para perangkat desa,” tegasnya.

Dijelaskan, agar pelayanan masyarakat di tingkat desa itu bisa terlaksana dengan baik, mana kala pemimpin daerahnya mengerti dan memahami regulasi tentang desa.

Termasuk mengatur perangkat desa, untuk menghindari gugatan hukum yang dapat menghambat pembangunan di tingkat desa.

BACA JUGA:Insiden Kedua Mobil Nyeruduk di Kota Cirebon Hari Ini, Sekarang Giliran Toyota Rush Tabrak Ruko di Karanggetas

BACA JUGA:Jelang Laga Lawan Indonesia, Begini Komentar Pelatih Australia U-23

BACA JUGA:Manfaatkan DD untuk Gelar Pembangunan, Kemenkeu Apresiasi 2 Desa di Sumedang

BACA JUGA:5 Cara agar Tubuh kembali Sehat setelah Lebaran

"Jadi PPDI siap untuk mengawal dan mendukung calon Bupati Cirebon dengan beberapa kriteria yang akan digunakan sebagai parameter untuk menentukan arah dukungan kepada pemimpin di Kabupaten Cirebon selama 5 tahun kedepan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase