Optimis Revisi Perda RTRW Selesai Tahun Ini
DIAH IRWANI Anggota pansus revisi Perda RTRW-Ist-radarcirebon
SUMBER, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon optimis revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selesai tahun ini. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, RTRW merupakan landasan penting bagi perencanaan dan pengelolaan ruang wilayah yang berkelanjutan.
Revisi Perda RTRW yang dirancang dengan cermat ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan perkembangan kota secara optimal, termasuk aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Anggota Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, mengatakan, berkomitmen dapat menyelesaikan pembahasan revisi Perda RTRW bisa tepat waktu di tahun.
Meski prosesnya masih memerlukan waktu, pembahasan telah mencapai tahap yang mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk konsultan ahli. Langkah ini diambil untuk memastikan keselarasan informasi terkait kawasan pemukiman dan industri guna mencapai hasil revisi yang sesuai.
BACA JUGA: Wah! Kamera ETLE Rekam 1.416 Kendaraan yang Langgar Lalu Lintas selama Operasi Ketupat 2024
“Kami bergerak dari pendalaman informasi hingga pemetaan kawasan industri, dengan fokus mengalihkan pusat industri ke wilayah timur, khususnya Losari dan sekitarnya,” terangnya.
Diah mengaku optimistis karena DPRD didukung oleh permintaan dari pihak eksekutif, yang juga menginginkan pengesahan Perda RTRW sesuai target Kementerian ATR. Meski prosesnya masih panjang, DPRD berkomitmen untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu menyita waktu.
Kendati sedang sibuk dengan agenda lain, Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, Perda RTRW sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Cirebon. Dalam konteks ini, penyelesaian revisi Perda RTRW menjadi prioritas untuk mencegah dampak negatif terhadap pembangunan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Sugianto, Guru Besar Hukum Paska Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menekankan urgensi penyelesaian revisi Perda RTRW, mengingat masih belum ada tanda-tanda konkrit akan segera disetujui. Keberhasilan revisi ini dianggap penting untuk memastikan percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon tidak terhambat.
BACA JUGA: Ada 2 Tantangan Perempuan Parlemen, Bey Machmudin: Stunting dan Perlindungan Pekerja Migran
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyelesaikan revisi Perda RTRW untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: