Disdikpora Kekurangan Penjaga Sekolah

Disdikpora Kekurangan Penjaga Sekolah

KUNINGAN – Jika Kuningan disebut kelebihan pegawai, di lingkungan disdikpora justru kekurangan penjaga sekolah. Kekurangan formasi penjaga sekolah di lingkungan disdikpora mencapai 70 persen dari jumlah sekolah yang ada. Menurut Kadisdikpora Kuningan A Taufik Rohman MSi, jumlah sekolah di Kuningan yang berstatus negeri ada 820 unit. Rinciannya, SD 671 unit, SMP 91 unit, SMA 27 unit dan SMK 31 unit. Jika menghitung kekurangan yang mencapai 70 persen, maka sebanyak 574 sekolah tidak memiliki penjaga. Sedangkan yang ada penjaga hanya 246 sekolah. Kekurangan penjaga sekolah sudah sejak lama, namun pihak disdikpora tidak bisa berbuat banyak karena perekutan formasi untuk penjaga sekolah minim. “Situasi ini bukan terjadi di Kuningan saja, namun merata di seluruh Indonesia. Kami selama ini bukan tidak berusaha tapi tidak ada perekutan,” tandas mantan kadispenda itu kepada Radar, kemarin (24/2). Menurut pria yang akrab dipanggil Opik itu, kekurangan penjaga sekolah disebabkan adanya penyesuaian ketika sudah lolos PNS. Tidak edikit penjaga sekolah yang lulus CPNS lebih memilih menjadi tenaga staf TU maupun guru. Kondisi itu, kata Opik, yang membuat penjaga sekolah selalu kekurangan. Pihaknya tidak bisa melakukan larangan karena merupakan hak mereka. Baiknya, lanjut dia, penjaga sekolah itu yang sudah komitmen tidak ingin melajutkan sekolah. Sebab, selama masih ingin melajutkan pasti akan melakukan penyesuaian. Pihaknya ingin melakukan perekutan untuk menutupi kekurangan agar kondisi sekolah terawat dan aman. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah pihak BKD mengizinkan dan juga pemerintah mau menganggarkan. “Kami sangat butuh, terlebih sekarang kan di tiap sekolah ada komputer dan barang elektronik untuk mendukung KBM,” jelas Opik. Terpisah, Kepala BKD Kuningan Drs Uca Somantri tidak menampik hal itu. Pihaknya punya cara agar para penjaga sekolah tidak berpindah, yakni tidak mengizinkan ketika penjaga sekolah yang PNS akan pindah formasi atau penyesuaian. “Saya tidak akan mengizikan mereka pindah. Ketika pertama kali masuk formasi penjaga sekolah ya harus tetap mau kan sudah konsekuensi,” jelas Uca. Meski terjadi kekurangan, lanjut dia, pihaknya pada saat ada tes CPNS K2 tidak bisa mengusulkan kuota penjaga sekolah. Karena menjadi kewenangan pusat. Terlebih jumlah honorer K2 saat ini yang lolos sebanyak 527 belum diinventarisasi. “Kami belum mengetahui apakah ada yang lolos K2 dari penjaga sekolah? Karena kan untuk menentukan lolos semua K2 harus mengikuti tes tertulis,” jelasnya. Dari perbincangan Radar dengan sejumlah kepala sekolah menyebutkan, saat ini sekolah butuh tenaga penjaga untuk membersihkan lingkungan dan juga pengamanan. “Kami bukan tidak mau merekut tenaga sukwan, tapi apakah ada yang mau digaji Rp50 ribu/bulan? Karena kalau menggaji lebih dari itu kami tidak mampu,” ujar Wawan, yang bertugas di Kuningan Selatan. Menurutnya, letak sekolah yang kebanyakan di luar permukiman warga membuat rawan. Sebab, meski dikelilingi pagar, namun pencuri bisa saja masuk. “Saya berharap ada solusi tepat dari pemerintah karena penjaga sekolah sangat dibutuhkan. Jangan hanya guru yang banyak tapi penjaga sekolah minim,” sebutnya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: